Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Polres Kota Tangerang Selatan melimpahkan kasus pelecehan anak yang terjadi di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren. Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus pelecehan seksual ini diduga dilakukan R, seorang ibu berusia 22 tahun, terhadap anaknya yang masih balita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Agil mengatakan pelaku sudah ditangkap malam tadi.
"Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," ujarnya, Senin 3 Juni 2024.
"Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun," kata dia.
Untuk memudahkan penyidikan, kata Agil, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Mengingat kasus itu bersangkutan dengan transaksi elektronik.
"Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," ujarnya.
Pilihan Editor: Komnas PA Miris Lihat Ada Ibu Lecehkan Anak Kandungnya