Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kematian Cai Changpan Tinggalkan Misteri, Begini Kata Sekdes Koleang

Cai Changpan ditemukan tewas setelah 34 hari kabur dari Lapas Kelas I Tangerang dan polisi mencarinya di sekitar wilayah yang disebut Hutan Tenjo.

17 Oktober 2020 | 23.05 WIB

Beberapa polisi berpakaian 'preman' berjaga di sekitar ex pabrik pengolahan limbah ban, tempat ditemukannya Cai Changpan yang tewas dengan cara gantung diri di Cikidung RT 02/09, Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu 17 Oktober 2020. Dok. Istimewa
Perbesar
Beberapa polisi berpakaian 'preman' berjaga di sekitar ex pabrik pengolahan limbah ban, tempat ditemukannya Cai Changpan yang tewas dengan cara gantung diri di Cikidung RT 02/09, Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu 17 Oktober 2020. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bogor - Kematian buronan terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, meninggalkan misteri. Cai ditemukan tewas setelah 34 hari kabur dari Lapas Kelas I Tangerang dan polisi mencarinya di sekitar wilayah yang disebut Hutan Tenjo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sekretaris Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Wawan Setiawan, mengatakan dia mendapat informasi Cai tewas dengan cara bunuh diri di pabrik bekas milik Cai yang memang berada di dalam hutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tadi jam empatan lah, Kaur Desa bilang ada yang gantung diri di sana (eks pabrik ban). Wah yang benar, tanya saya," kata Wawan memberikan keterangan pasca-penemuan Cai Changpan, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Wawan mengatakan setelah mendapat informasi dari Kaur Desa yang merupakan stafnya, dia hendak meneruskan informasi itu kepada Kepolisian Sektor Jasinga.

Namun setelah mengecek telepon selulernya, Wawan ternyata sudah menerima pesan dari polisi yang menanyakan perihal Cai Changpan yang ditemukan dalam keadaan tewas sebab gantung diri. Kemudian mereka pun janjian untuk ke lokasi sama-sama, memastikan informasi tersebut. "Sesampainya di sana, sudah ramai, banyak mobil. Mungkin dari Polres Tangerang itu," kata Wawan.

Sesampainya di lokasi eks pabrik pengolahan ban bekas tempat ditemukannya Cai Changpan, Wawan mengatakan di sekitar lokasi sudah dibatasi dengan garis polisi dan siapa pun tidak diperkenankan masuk.

Bahkan, menurut Wawan, mayat buronan dalam kasus kepemilikan 110 kilogram sabu itu sudah terbungkus tas mayat dan berada dalam mobil ambulans yang sudah terparkir beserta mobil polisi lainnya. "Ambulansnya sudah di situ, saya coba lihat kan, tapi karena sudah ditutup jadi gak bisa. Saya sampai di situ," kata Wawan.

Kemudian Wawan mengatakan selain dari kantong mayat yang diduga Cai Changpan itu, polisi juga turut membawa beberapa warga sebagai saksi.

Secara detail Wawan menyebut tidak tahu berapa yang dibawa, namun dari pengamatannya ada tiga orang yang digiring masuk ke dalam mobil dengan kaca berwarna gelap. Sehingga dia tidak bisa memastikan berapa atau siapa saja yang dibawa.

"Cuma dari orang-orang itu saya kenal satu ya, separuhnya sudah di dalam. Kata komandan Polsek itu, ayo masuk-masuk," ucap Wawan menirukan ucapan polisi saat menggiring para saksi masuk mobil.

Menjawab siapa pemilik eks bangunan pengolahan limbah ban itu, Wawan hanya menduga itu milik Cai Changpan yang sudah lama tidak terpakai. Bahkan ke lokasi kejadian sudah sangat jarang dikunjungi orang.

Lokasinya berada sangat jauh dari pemukiman penduduk, berjarak sekitar 2 kilometer. "Saya juga ke sana tadi, tapi udah gak kepake, jarang orang mondar mandir ke situ. Jauh juga kan ya dari jalan," demikian Wawan.

M. A. MURTADHO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus