Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pangkalpinang - DPRD Bangka Belitung geram dengan upaya penghalangan yang dilakukan oleh petugas Satuan Pengamanan (Satpam) perusahaan peleburan timah PT Mitra Graha Raya saat melakukan inspeksi mendadak. Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Taufik Rizani berencana memanggil pihak perusahaan secara resmi setelah aksi penolakan dengan mengerahkan satpam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada apa dengan pihak perusahaan menolak dan menghalangi kunjungan anggota DPRD? Kami akan panggil secara resmi dengan melibatkan unsur terkait seperti pj (penjabat) gubernur, Dinas ESDM, kepolisian, dan instansi lainnya," ujar Taufik pada Senin, 10 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Taufik menuturkan lawatan anggota Komisi III DPRD ke perusahaan tersebut merupakan kunjungan resmi, bagian dari menjalankan fungsi pengawasan. "DPRD mencoba untuk mengetahui permasalahan utama terkait kondisi karut marut sektor pertambangan dan industri yang saat ini terjadi. Kami datang membawa surat tugas resmi. Bukan karena ada apanya," ujar dia.
Menurut politikus PDIP itu, DPRD membutuhkan data lengkap untuk mengetahui persoalan karut marut pertimahan secara utuh sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Untuk itu, kata dia, anggota legislatif perlu tahu bagaimana IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan perizinan lain yang dimiliki perusahaan. "Asal-usul barang (pasir timah) yang didapat, data produksi, kuota ekspor yang sesuai dengan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) dan data lainnya," ujar dia.
Taufik menduga ada hal yang tidak sesuai di dalam perusahaan smelter tersebut sehingga menolak dikunjungi bahkan berupaya menghalangi. "Kalau tidak ada apa-apa mengapa harus takut. Yang jelas kami tidak mendiamkan masalah ini. Kami akan usulkan pemanggilan secara resmi dengan mengajak seluruh instansi terkait. Total ada 16 smelter timah yang saat ini aktif," ujar dia.
Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung Johan Vigario mengatakan kedatangan pihaknya sudah menunjukkan surat tugas resmi dan menyampaikan maksud ke pihak perusahaan. "Namun manajemen perusahaan tidak ada yang menemui dan hanya mengutus satpam. Padahal kondisi di dalam sedang ada aktivitas. Satpam berdalih tidak bisa mengizinkan masuk karena tidak ada perintah dari pimpinan," ujar dia.
Politikus PKS tersebut akan mengambil langkah-langkah sesuai konstitusi untuk memanggil pihak perusahaan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan instansi terkait atau rapat dengan Komisi III langsung. "Tentunya jika ada ditemukan pelanggaran kami akan sampaikan ke pihak kepolisian atau instansi yang terkait dengan mata rantai industri pertambangan," ujar dia.
Salah satu Direktur PT MGR Ica saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Kunjungan ke smelter PT MGR dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Imelda (Golkar) bersama anggota Johan Vigario (PKS), Yogi Maulana (Gerindra) dan Bobby Prima Sandy Muslim (NasDem). Selain ke smelter timah PT MGR, rombongan tersebut juga ke berkunjung ke smelter lain.