Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta doa agar bisa menuntaskan kasus kasus buron Harun Masiku. Setyo, yang baru resmi menjabat sebagai Ketua KPK, berharap kasus dugaan suap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bisa kelar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mudah-mudahan dengan dukungan doa semuanya, kita bisa menuntaskan, mudah-mudahan seperti itu," kata Setyo seusai proses serah terima jabatan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setyo menyampaikan dirinya memahami keinginan publik untuk menuntaskan kasus Harun Masiku, salah satunya melalui berbagai demonstrasi. Setyo berujar KPK pasti akan merespons desakan tersebut.
Menurut Setyo, kasus Harun Masiku merupakan utang lama. “Kami akan melihat perkembangan sudah sejauh mana, kerja sama penyelidikan dan lain-lain. Ini utang yang memang sudah cukup lama, sudah cukup panjang,” ujar dia.
Setyo mengklaim setiap orang di KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dan pencarian Harun Masiku yang sudah menjadi buron selama hampir lima tahun. “Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan, untuk bisa menyelesaikan perkara ini,” ucap Setyo.
Selain itu, Setyo berharap KPK juga bisa menangani kasus besar lainnya. Dia berkata KPK akan berkoordinasi dengan lembaga lain agar dapat mengungkap kasus besar. "Kemudian bekerjasama dengan BPK, case building, harapan seperti itu bisa mengungkap kasus-kasus yang besar," kata dia.
Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal.
Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang. Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan.
Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Meski demikian, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil yang konkret.
Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya.
Selain itu, KPK mengonfirmasi bahwa berbagai upaya seperti penyadapan nomor telepon telah dilakukan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi teka-teki.
Pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Surat ini memuat empat foto terbaru Harun dengan berbagai penampilan. Dalam surat DPO ini, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun, seperti tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis. Surat tersebut dilengkapi dengan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi masyarakat.