Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Komisi Yudisial Harap Polisi Bisa Ungkap Motif dan Pembacok Jaja Ahmad Jayus

Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan anak perempuannya dibacok di kompleks perumahan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

29 Maret 2023 | 07.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Senin 23 Desember 2019. Tempo/Halida Bunga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengutuk pembacokan terhadap mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan anak perempuannya di sebuah kompleks perumahan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa petang, 28 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian. Kita pantau perkembangannya supaya polisi bekerja agar peristiwa ini jelas. KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja serta anaknya diberikan sehat dan selamat,” kata juru bicara KY Miko Ginting dalam pesan tertulis, Selasa, 28 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Miko mengatakan KY berharap polisi dapat mengungkap pelaku dan motif pembacokan tersebut.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo mengatakan kasus pembacokan ini sudah dalam penanganan jajarannya. Ia menceritakan anak Jaja juga menjadi korban karena berusaha melerai sehingga menderita luka

“Tapi lukanya di bagian mana kami masih nunggu dari visum dokter. Keduanya masih dalam penanganan operasi, masih dioperasi di RS Mayapada,” kata Kusworo saat dihubungi, Selasa, 28 Maret 2023.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2018-2020 itu dibacok sekitar pukul 15.00 WIB di depan rumahnya di Kompleks Griya Bandung Asri, Blok F. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher. Saat ini, Jaja telah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada, Jalan Terusan Buah Batu, Bandung.

Korban diduga sudah dibuntuti oleh pelaku sejak dari luar. Namun sesampainya depan rumah, ketika korban keluar dari mobil dan akan masuk kerumah, ia tiba-tiba diserang oleh pelaku. Pelaku yang diduga seorang diri menggunakan sepeda motor saat membuntuti Jaja.

Kusworo mengatakan belum diketahui pasti motif pelaku tega melakukan tindakan kriminal tersebut. Musababnya, pelaku masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). "Belum ketangkap," ujarnya.

Jaja merupakan mantan ketua KY yang mulai menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2022. Sebelumnya, Jaja pun sempat mengemban amanah menjadi anggota Komisi Yudisial selama dua periode pada periode 2010-2015, lalu 2015-2020. Jaja berdomisi di Kabupaten Bandung.

EKA YUDHA SAPUTRA | AMINUDDIN

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus