Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Komnas HAM Terima Pengaduan Kuasa Hukum Keluarga Vina, Ingin Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Kuasa hukum keluarga Vina membuat pengaduan ke Komnas HAM. Keluarga masih merasakan trauma.

28 Mei 2024 | 01.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Subkomisi Penegakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) Uli Parulian Sihombing mengatakan, pada Senin, 27 Mei 2024, pihaknya telah menerima pengaduan laporan dari kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, terkait perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Concern Komnas HAM terkait perlindungan kelompok rentan perempuan dan anak. Kami ingin memastikan proses hukumnya adil,” kata Uli kepada awak media di kantornya, Senin, 27 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, lanjutnya, pelaporan dari tim kuasa hukum keluarga Vina terkait kepastian terkait adanya trauma healing untuk keluarga Vina, serta kepastian kompensasi dan restitusi terhadap keluarga korban. 

Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, Putri Maya Rumanti, mengatakan, trauma yang masih dirasakan oleh keluarga korban ialah mengingat wajah Vina, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina.

“Tentunya keluarga selalu terngiang-ngiang, dan bagaimana pun kita harus memberikan pendampingan untuk trauma healing tersebut,” jelasnya. 

Selain itu, Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan, salah satu atensi Komnas HAM adalah memastikan pemulihan bagi korban dan anggota keluarganya. “Karena kan anggota keluarganya ini masih melanjutkan hidup,” kata Anis. 

Anis juga menyampaikan karena viralnya kasus pembunuhan Vina dan Eky, berdampak pada keluarga korban, sehingga penting bagi para keluarga untuk mendapatkan psikologi klinis untuk menjadi acuan seberapa besar trauma yang dihadapi korban dalam kasus ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus