Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KontraS: Dua Alasan Propam Harus Periksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar

Menurut KontraS, Kombes Irwan Anwar diduga menutupi kasus penembakan yang dilakukan oleh anak buahnya Robig Zaenudin.

11 Desember 2024 | 13.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Div Propam Polri turut memeriksa Kepala Kepolisian Resor Kota Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar, dalam kasus penembakan remaja di Semarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai ada dua alasan yang membuat Irwan harus diperoses etik. Pertama, Irwan sebagai Kepala harus dimintakan pertanggung jawaban atas tindakan anak buahnya, Robig Zaenudin. Menurutnya, jika  Kombes Irwan Anwar tidak diperiksa, maka pembinaan terhadap kualitas personel Polri hanya angan-angan belaka. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena kasus Gama ini tidak seharusnya berhenti di satu pelaku yaitu Robig," ucap Dimas saat dihubungi pada Rabu, 11 Desember 2024. 

Dimas menjelaskan bahwa dalam institusi Polri ada yang prosedur komando. Mau tidak mau, ucap dia, Irwan dalam perannya secara pasif turut bertanggung jawab atas penembakan yang dilakukan Robig. 

"Sehingga penting juga memeriksa, bahkan menjerat pertanggung jawaban hukum Kapolrestabes, karena yang bersangkutan adalah pimpinan dari Robig di Satuan Polresta Semarang," ujarnya. 

Alasan lain, Propam harus memproses Irwan karena diduga berupaya menutupi kasus penembakan terhadap Gamma dan dua kawannya. Dugaan itu dapat dilihat dari reaksi Irwan saat awal-awal kasus diungkap. 

"Buktinya ketika sehari setelah peristiwa, ada konferensi pers yang diselenggarakan, dan kekeh waktu itu dengan pendapat bahwa ada tawuran," ujar Dimas. 

Menurut Dimas, tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai bentuk obstraction of justice atau menghalang-halangi proses pemeriksaan hukum. Seharusnya, kata dia, jika Irwan berlaku adil, sejak awal memberikan keterbukaan pada korban dan keluarganya.

"Jadi kalau alasannya penyelidikan, itu sama sekali kemudian kami lihat sebagai upaya untuk cuci tangan sih," tuturnya. 

Selain itu, KontraS juga berpendapat bahwa Propam juga harus memeriksa semua anggota Polisi yang terlibat dalam menutupi kasus. 

"Upaya proaktif pemanggilan terhadap Kapolrestabes, dan jajaran-jajaran yang lain, termasuk kemudian AKBP-AKBP yang ada di Semarang," ucap Dimas.

"Artinya sanksi etik itu kan tidak hanya berhenti di satu orang, yaitu pelaku lapangan saja kan," kata dia lagi. 

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan bahwa penembakan GRO bermula saat terjadi tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat. Robig Zaenudin yang merupakan anggota Polrestabes Semarang tak sengaja lewat, dan berusaha melerai tawuran tersebut. Namun, Robig justru mendapat perlawanan dari GRO hingga membuatnya terpaksa melepaskan tembakan.

Dua korban penembakan di Semarang itu mendapatkan luka tembak, yaitu korban berinisial A dan S. Sementara 1 lagi tewas atas nama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO). Gamma sempat dibawa ke Rumah Sakit namun tewas akibat luka tembak di bagian pinggang. 

Irwan semakin memperkuat argumennya dengan menggelar konferensi pers pada 27 November 2024. Di hadapan awak media, Irwan memperlihatkan sejumlah senjata tajam dan 4 saksi yang menurutnya terlibat dalam tawuran. 

Belakangan, terbukti penyebab penembakan tersebut bukan tawuran. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menyebut motif RZ menembak Gamma karena RZ merasa kendaraannya diserempet.

RZ ketika itu baru kembali dari kantor dan di arah berlawanan berpapasan dengan anak remaja yang tengah melakukan kejar-kejaran. Salah satu motor itu kemudian menyerempet kendaraan RZ.

"Terduga (Aipda RZ) lalu menunggu mereka putar balik kemudian terjadi penembakan," ujar Aris dalam rapat bersama Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Selasa, 3 Desember 2024.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus