Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Geledah Lima Lokasi dalam Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung

KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka karena diduga menerima uang sejumlah Rp 4,88 miliar pembahasan APBD Tulungagung.

12 Juli 2019 | 10.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penggeledahan. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah lima lokasi di Jawa Timur sehubungan dengan kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD Tulungagung 2015-2018. "Dalam dua hari kemarin, KPK menggeledah lima lokasi di Jawa Timur," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 12 Juli 2019. Tersangka dalam kasus ini adalah Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Rabu, 10 Juli, tim KPK menggeledah Kantor Badan Pembangunan Daerah Jawa Timur. KPK menyita dokumen anggaran dari kantor itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Kamis, 1 Juli, tim KPK menyita empat rumah pribadi milik sejumlah pejabat aktif maupun pensiun di Bappeda JawaTimur. Dari empat lokasi, KPK menyita dokumen penganggaran dan barang bukti elektronik berupa ponsel.

Febri menuturkan penggeledahan dilakukan untuk menelusuri sumber dana APBD Tulungagung dari bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Timur. "Kegiatan ini dilakukan tim KPK sejak Pk.10.00 WIB pagi hingga malam," kata Febri.

KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka karena diduga menerima uang sejumlah Rp 4,88 miliar pembahasan APBD Tulungagung. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek infrastruktur yang menjerat Bupati Tulungagung kala itu, Syahri Mulyo. Syahri dihukum 10 tahun penjara.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus