Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan menaikkan pangkat 599 personel Polda Maluku satu tingkat lebih tinggi. Kapolda mengatakan, 590 personel adalah anggota Polri yang dinaikkan pangkatnya periode 1 Januari 2025.
"Sembilan lainnya PNS Polda Maluku periode 1 Oktober dan 1 Desember 2024,” kata Eddy di Ambon, Selasa, 31 Desember 2024, seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ratusan personel Polda Maluku itu ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr Tahapary, Kota Ambon. Kapolda Maluku bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam upacara itu, selain memberikan kenaikan pangkat, Kapolda juga membatalkan kenaikan pangkat lima personel Polda Maluku. Empat di antaranya terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin, sedangkan seorang lagi dibatalkan karena lulus terpilih sekolah bintara polisi (SBP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 590 personel Polri yang dinaikan pangkatnya itu berasal dari Polda Maluku sebanyak 194 orang. Mereka terdiri dari Perwira menengah 16 personel, Perwira pertama 46 orang, Bintara 128 dpersonel an Tamtama 4 orang.
Dari Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Maluku, terdapat 396 orang yang memperoleh kenaikan pangkat. Mereka terdiri dari dua perwira menengah, 58 personel perwira pertama, dan Bintara 336 orang.
Kenaikan pangkat dari AKBP ke Kombes 3 orang, Komisaris ke AKBP 6 orang, AKP ke Komisaris 9 orang, IPTU ke AKP 47 orang, IPDA ke IPTU 57 orang, AIPDA ke AIPTU 28 orang, Bripka ke AIPDA 100 orang, dan dari Brigadir ke Bripka 38 orang. Berikutnya kenaikan pangkat dari Briptu ke Brigadir 195 orang, Bripda ke Briptu 103 orang, Bharaka ke Abripda 1 orang, Bharatu ke Bharaka 3 orang.
Kapolda Maluku menyampaikan selamat pada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. Eddy berharap para personel tersebut dapat meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.
"Laksanakan tugas dan kewajiban kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh semangat dan jangan menyakiti hati masyarakat," kata Kapolda. "Hindari perbuatan yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi, keluarga dan diri sendiri."
Pilihan Editor: Eks Direktur KPK: Keberanian Mentersangkakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Harus Dijaga Konsistensinya