Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turut memanggil Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono. Setibanya di KPK, Ari Suryono segera menuju ke ruang penyidik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Ari. Dia sudah pernah dimintai keterangan pada Jumat, 2 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ari tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.10 atau dua jam berselang setelah kedatangan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang turut diperiksa KPK hari ini sebagai saksi.
KPK memeriksa Ari Suryono dan Gus Muhdlor dalam perkara korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Perkara ini berawal dari OTT KPK yang dilakukan di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.
Datangi KPK, Gus Muhdlor Pakai Masker dan Peci
Pada saat memasuki gedung KPK, Gus Muhdlor mengenakan masker wajah berwarna putih, kacamata, dan peci hitam. Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Bupati Sidoarjo itu juga memakai jaket warna dongker, celana panjang hitam, dan sepatu kets.
Gus Muhdlor menghindari jepretan kamera beberapa fotografer. Ia memilih duduk di pojokan dan sibuk memainkan gawainya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan pemanggilan terhadap Gus Mudhlor hari ini atas permintaan yang bersangkutan karena tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya.
"Yang bersangkutan mengkonfirmasi karena masih ada kegiatan pemerintahan di Kabupaten juga terkait kuasa hukum," katanya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Menurut dia, tim penyidik KPK hanya memanggil Gus Mudhlor ihwal operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo.
Dalam OTT itu, tim penyidik KPK telah menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo. Tim penyidik menemukan barang bukti berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif.
"Ada juga ada bukti lain alat elektronik dan 3 unit mobil di rumah kepala BPPD," ucap Ali Fikri, 1 Februari lalu di kantornya.
Penyidik juga menemukan sejumlah uang, termasuk dalam bentuk mata uang asing. Namun, KPK belum bisa mengumumkan nominal uang yang ditemukan karena harus memeriksa barang bukti itu lebih lanjut.
"Kami harus konfirmasi dulu. Kaitannya uang itu untuk apa? Apakah nanti juga dilakukan penyitaan, dan seterusnya. Jadi ditunggu dulu," ucapnya.
Mengenai dugaan penemuan atribut capres-cawapres di rumah bupati, Ali menyatakan belum menerima informasi tersebut. "Mengenai temuan uang, betul, tapi soal atribut saya malah tidak terinfo," katanya.
Dalam OTT di Sidoarjo tersebut, KPK menahan satu tersangka pada 25 Januari lalu. Tersangka itu adalah Siska Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo. KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sekitar Rp 2,7 miliar pada 2023.