Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Banda Aceh di Kasus Rommy

KPK menemukan fakta baru sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap calon rektor di beberapa kampus Islam yang berada di bawah Kemenag.

18 Juni 2019 | 08.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018. Penyidik KPK telah mengembangkan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Sabang tahun 2006-2011, dan menetapkan dua tersangka baru, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Izil Azhar, atas penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua calon rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh periode 2018-2023 dalam kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Keduanya adalah Farid Wajdi Ibrahim dan Syahrizal. Mereka akan diperiksa untuk tersangka Romahurmuziy.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RMY," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 18 Juni 2019.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa tujuh calon rektor kemarin. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Rommy. Ketujuh orang yang diperiksa yakni, tiga calon rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Ali Mudlofir, Masder Hilmy, Akhmad Muzakki; tiga calon rektor UIN Pontianak, Syarif, Hermansyah dan Wajidi Sayadi; dan Waruli Walidin, rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Febri mengatakan dalam proses penyidikan, KPK menemukan fakta baru, sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap calon rektor di beberapa kampus Islam yang berada di bawah Kemenag.

Rommy saat ini berstatus sebagai tersangka jual-beli jabatan tinggi di Kementerian Agama. Bekas Ketua Umum PPP ini ditengarai menerima uang Rp 325 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kakanwil Gresik Muafaq Wirahadi.

Febri mengatakan para calon rektor yang diperiksa adalah mereka yang lolos sampai tahap tiga besar calon rektor. Para calon rektor akan diperiksa soal pengetahuannya terkait dengan dugaan peran Rommy dalam proses seleksi. "Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus