Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Periksa Keluarga untuk Cari Keberadaan Harun Masiku

KPK memeriksa saudara Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, untuk mendalami mengenai dugaan adanya komunikasi.

20 Januari 2021 | 12.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa saudara Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, pada Selasa, 19 Januari 2021. KPK menyatakan mendalami mengenai dugaan adanya komunikasi Daniel dengan mantan calon legislatif PDIP tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan HAR,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain komunikasi, Ali mengatakan penyidik juga mencecar mengenai keberadaan Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka penyuap anggoto Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. KPK menyangka Harun menyuap Wahyu supaya dipilih menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. Akan tetapi saat operasi tangkap tangan, penyidik gagal menangkap Harun. Hingga sekarang Harun masih buron.

Ali mengatakan dari 2017 hingga 2020, KPK memiliki 10 orang yang berstatus buron. Tiga orang tersangka sudah ditangkap, di antaranya mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Ali mengatakan KPK masih memiliki 7 orang tersangka buronan, salah satunya ialah Harun Masiku. Dia mengatakan KPK terus mencari para buronan itu. Dia mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan polisi untuk mencari para DPO. Dia juga meminta masyarakat untuk menghubungi call center KPK di 198 bila melihat para buronan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus