Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS yang diduga sebagai Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. WS merupakan penumpang Batik Air. Corporate Communications Strategic Lion Air Groups Danang Mandala Prihantoro membenarkan WS berada dalam penerbangan Batik Air.
"Benar, ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan,"kata Danang, Kamis, 8 Januari 2020.
Informasi yang diterima Tempo menyebutkan WS ditangkap saat sudah duduk di pesawat. Dia diminta turun dari pesawat dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Dalam operasi ini KPK diduga menangkap salah seorang komisoner KPU. Menurut seorang sumber penegak hukum OTT ini terkait pergantian anggota DPR.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada beberapa orang yang ditangkap dalam OTT ini termasuk seorang komisioner berinisial WS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini