Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (Fisipol UKI) Kenzha Ezra Walewangko masih berlanjut. Kapolres Metro Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan ada luka di bagian kepala sang mahasiswa UKI itu..
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nicolas membenarkan foto di media sosial yang menunjukkan kepala korban terluka. Dia mengatakan bahwa seharusnya, ahli forensiklah yang menjelaskan mengenai luka yang ada di kepala korban, namun karena telah tersebar juga di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari foto-foto yang beredar itu kan kita bisa melihat ya, ada salah satu organnya yang terluka. Kan sudah beredar itu, kan di bagian kepala ada (luka)," ujar Nicolas dalam konferensi pers di Rektorat UKI, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat, 7 Maret 2025.
Kronologi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi kematian Kenzha berdasarkan keterangan para saksi. Dia mengatakan, ada momen pesta miras dalam rangkaian kronologi kejadian.
"Menurut keterangan saksi 4 atas nama EFW bahwa pada hari Selasa, 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB meminum minuman berakohol jenis arak bali bersama dengan ketiga temannya yaitu A dan H," kata Ade Ary melalui keterangan tertulis pada Jumat, 7 Maret 2025.
Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB saksi EFW ingin membeli lagi minuman arak Bali. EFW bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI. Korban pun menanyakan saksi EFW hendak ke mana dia pergi.
"Kemudian saksi menjawab 'Mau beli arak Bali.' Kemudian saksi dan korban pergi bersama dengan berjalan kaki untuk membeli minuman di sebuah toko minuman di Sutoyo, Cawang," ujar Ade Ary.
Seusai membeli minuman, saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, korban terlibat cekcok mulut. Namun, saksi mengatakan tidak tahu apa penyebabnya.
"Setelah itu, suasana kembali mereda saksi, korban beserta teman nya kembali minum bersama," kata Ade Ary.
Kemudian berselang 1,5 jam, tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB, korban terjadi cekcok mulut kembali. Kejadian ini pun dilerai oleh pihak keamanan kampus dan korban dipapah oleh EFW ke arah pintu keluar kampus.
Begitu sampai di pintu keluar, EFW meninggalkan korban karena mengira dia akan mengambil sepeda motornya untuk pulang. Namun pada saat EFW kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya.
"Melainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar, sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan," ujar Ade Ary.
Korban kemudian diangkat oleh seseorang yang tidak dikenal oleh saksi 4 EFW. Saat itu, korban dalam kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah. "Kemudian dibawa ke IGD RS UKI Cawang Jakarta Timur."
Annisa Febiola turut berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Polisi Periksa 18 Saksi Dalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI di Kampus