Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Lepas Baiat, Eks Pemimpin Mujahidin Indonesia Timur Ucap Ikrar Setia NKRI

Basri atau Bagong pernah menjadi pemimpin Mujahidin Indonesia Timur, menggantikan Santoso yang tewas.

3 Oktober 2021 | 08.49 WIB

Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham
Perbesar
Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satu narapidana terorisme yang pernah bergabung kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Muhammad Basri Bin Barjo alias Bagong, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO) Madago Raya Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan sumpah setia dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat oleh satu orang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan," ujar Rudy melalui keterangan tertulis pada Ahad, 3 Oktober 2021.

Rudy menjelaskan setelah melakukan ikrar setia NKRI dan lepas baiat, eks pentolan MIT itu langsung dipindahkan ke Blok B, sebagai masa observasi dan persiapan sebelum penahanannya pindah ke Lapas Maksimum Nusakambangan.

"Basri berubah pemahamannya sejak mengikuti program penggalangan antarnarapidana yang diselenggarakan oleh Tim Satgassus Densus," kata Rudy.

Basri atau Bagong pernah menjadi pemimpin Mujahidin Indonesia Timur, menggantikan Santoso yang tewas. Namun, pada 2016, ia bersama istrinya ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Paska penangkapan Basri, Ali Kalora yang kemudian mengisi posisi pemimpin tersebut.

ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus