Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Lukas Enembe Dirawat di RSPAD usai Periksa EKG & Jantung, Firli Bahuri: I Am Not Able to Answer

Firli Bahuri mengumumkan hasil pemeriksaan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, terhadap Lukas Enembe.

11 Januari 2023 | 00.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Papua Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Manado dengan menggunakan pesawat carter usai ditangkap di Jayapura. Lukas dibawa ke Jakarta dengan mengunakan pesawat carteran Trigana dengan rute Jayapura-Manado-Jakarta. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri mengumumkan hasil pemeriksaan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, terhadap Gubernur Papua sekaligus tersangka korupsi Lukas Enembe. Tim dokter menyimpulkan bahwa diperlukan perawatan sementara terhadap Lukas untuk kepentingan rencana tindak lanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Khususnya pendalaman bersama dengan tim IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Firli dalam konferensi pers di RSPAD, Selasa, 10 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesimpulan ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan tanda vital dan fisik, laboratorium, elektrokardiografi (EKG), dan jantung oleh tim dokter. Pemeriksaan melibatkan sejumlah dokter di RSPAD seperti dokter saraf Tannov Romalo Siregar hingga dokter jantung Dyna Evalina Syahlul.

Meski demikian, Firli tidak menjelaskan lebih lengkap keluhan dan penyakit yang didiagnosis terhadap Lukas dengan alasan ada kode etik kedokteran. Firli juga tidak menjelaskan sampai kapan Lukas akan menjalani pemeriksaan sementara di RSPAD. "I am not able to answer," kata dia.

Beberapa jam sebelumnya, Lukas ditangkap pada pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di daerah Abepura, Jayapura, Papua, oleh tim KPK dibantu Polda Papua. Kemudian ia dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menungggu evakuasi ke Jakarta. Lukas diterbangkan dari Bandara Sentani dikawal Komandan Satuan Brimob dan Inspektur Pengawasan Daerah Polda Papua.

“Dia dibawa sekitar 15.00 WIT (13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” kata Firli.

Setiba di Jakarta, Lukas langsung dibawa ke RSPAD. “Saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan resminya.

Lukas Enembe terjerat kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.

Lukas Enember diduga terima uang Rp 1 miliar

Politikus Partai Demokrat itu disebut menerima uang Rp 1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp 41 miliar.

Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya, di antaranya transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands.

Sebelumnya KPK kesulitan memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka. Pasalnya, dia selalu mangkir dalam dua panggilan sebelumnya dengan alasan sakit. Lukas bahkan sempat mengajukan permohonan untuk berobat ke Singapura.

Ketua KPK Firli Bahuri sempat memimpin tim penyidik KPK dan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas pada November 2022. Hasilnya, Lukas disebut tak bisa menjalani pemeriksaan.

Setelah itu, Lukas Enembe kembali mengajukan izin untuk berobat ke luar negeri. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya telah memberikan sejumlah opsi kepada Lukas. Opsi pertama, dia harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit di Jakarta terlebih dahulu untuk memastikan apakah dia memang harus menjalani perawatan di luar negeri. Opsi kedua, Lukas harus menjalani penahanan terlebih dahulu sebelum nantinya berobat dalam kawalan tim dari KPK.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus