Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mahasiswi Unsoed Laporkan Kekerasan Seksual, Polresta Banyumas Periksa 10 Orang

Polresta Banyumas telah memeriksa 10 orang dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswi Unsoed.

15 September 2024 | 08.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Bakorwil III Jateng, Waka Polsek Purwokerto Utara, Pembina UPL MPA Unsoed, anggota UPL MPA dan mahasiswa, dalam acara pelepasan tim Ekspedisi Soedirman VI yang terdiri dari tiga mahasiswa yang tergabung dalam Unit Pandu Lingkungan mahasiswa Pecinta Alam (UPL MPA). dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Empat mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melaporkan kekerasan seksual berkedok penawaran kerja kepada Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyumas. Terduga pelaku atau terlapor adalah orang yang mengaku berprofesi sebagai agen pencari bakat yang menjanjikan korban dijadikan bintang iklan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski sempat diterpa isu perdagangan orang akibat keterlibatan seorang mahasiswa Fakultas Hukum dalam proses pendekatan ke korban, pihak Unsoed mengatakan bahwa kasus ini diselidiki sebagai laporan kekerasan seksual. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena jaringan (perdagangan orang) itu belum nampak, dari kesaksian korban, bukti-bukti, belum sampai nampak dugaan untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ujung dari (modus) ke cewek-cewek (mahasiswi) ini memang kekerasan seksual,” jelas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih, saat dihubungi pada Sabtu, 14 September 2024.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas, Komisaris Polisi (Kompol) Adryansyah Rithas Hasibuan juga mengonfirmasi bahwa pelaporan mahasiswi Unsoed tersebut soal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Ketika ditanya perkembangan dari penyelidikan, Kompol Adryansyah menyebut telah dilakukan pemeriksaan. “Sudah kita lakukan pemeriksaan, kurang lebih ada 10 orang termasuk saksi dan korban. 4 adalah korban dan sekitar 6 orang saksi” kata Adryansyah lewat sambungan telepon pada Sabtu, 14 September 2024. 

Perihal siapa saja saksi yang diperiksa, Kasat Reskrim Polresta Banyumas menyebutkan beberapa pihak. “Ada orang umum, ada mahasiswa juga, dan ada korban juga. Di awal pemeriksaan katanya ada empat (korban) nah kita pilah-pilah apakah dari empat korban ini memang betul korban apa enggak,”, jawab Adryansyah. 

Kompol Adryansyah mengatakan dari hasil pemeriksaan didapatkan satu korban yang terbukti mengalami kekerasan seksual. Sementara ketiga mahasiswa lain tidak terkategori terjadi kekerasan seksual meski dilecehkan secara verbal.

Dengan mengantongi bukti-bukti dan keterangan saksi, Polresta Banyumas mengaku masih melakukan pencarian keberadaan pelaku kekerasan seksual terhadap para mahasiswa Unsoed tersebut. Adryansyah menyatakan pelaku memalsukan identitas. “Pelaku memakai identitas tidak asli seperti saat menginap di hotel pakai identitas palsu. Makanya kita lagi mencari pelaku,” tutur Adryansyah. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus