Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Manajemen Kolam Renang Tempat Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara Enggan Beri Keterangan ke Wartawan

Anak Tamara Tyasmara bernama Dante, usia 6 tahun, tewas tenggelam di Kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

10 Februari 2024 | 21.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anak laki-laki Tamara Tyasmara yang bernama, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, meninggal pada Sabtu, 27 Januari 2024. Dante yang berusia 6 tahun itu tewas tenggelam di Kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hampir dua pekan sejak kematian Dante, lokasi kolam renang itu ramai pengunjung pada Sabtu siang, 10 Februari 2024. Berdasarkan pantauan Tempo, dua sampai empat orang remaja terlihat naik di area perosotan. Seorang pria berbaju oranye bertuliskan ‘life guard’ di punggung terlihat mengintai dari atas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ember sebagai wahana hiburan juga terlihat beroperasi. Ember itu diam beberapa menit. Setelah terisi air, posisi ember terbalik dan menumpahkan air ke kolam. Suara tawa anak-anak pun terdengar dari luar bangunan. 

Di pintu loket, dua sampai tiga orang terlihat mengantre. Mereka menggandeng anak-anaknya. Di sana, terpasang tata tertib kolam renang yang harus dipatuhi pengunjung. Khusus untuk anak-anak harus didampingi oleh orang dewasa. Bagi yang belum bisa berenang, dilarang berenang di kolam besar. Tertera juga di papan, kedalaman kolam besar berkisar 1,20 meter hingga 1,50 meter.

Total, ada 20 poin yang harus dipatuhi pengunjung. Pada poin ke-12 tertulis jelas, manajemen tidak bertanggung jawab atas segala kehilangan barang, kecelakaan, kematian yang terjadi di kolam renang dan area sekitarnya. Aturan itu juga menegaskan, bahwa kematian Dante bukan merupakan tanggung jawab manajemen.

Seorang satpam yang bertugas di dekat loket, enggan ditanya soal kejadian tenggelamnya Dante. Ia melarang wartawan masuk di sekitar kolam. Apalagi memfoto bagian dalam. Di sebelah loket persis, terdapat ruangan bertuliskan ‘office’. Namun, petugas mengatakan pengelola kolam renang tak ada di lokasi dan jarang berada di sana.

Seorang petugas lain, dari luar gedung datang menghampiri. Ia ikut menjelaskan, manajer atau pihak pengelola kolam meminta wartawan bertanya langsung ke kepolisian. “Itu sudah pesan dari pihak pengelola, kalau ada wartawan yang ingin bertanya silahkan langsung ke kepolisian,” ucapnya kepada Tempo pada Sabtu, 10 Februari 2024. 

Petugas keamanan menggiring Tempo untuk berbicara di luar pintu masuk. Sekali lagi ia menjelaskan, tidak bisa memberi keterangan apapun. Sebab kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian. Ia juga enggan memberikan kontak manajemen atau pengelola kolam renang.

Sekitar 1,9 kilo meter dari lokasi kolam renang, polisi menangkap pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi alias YA di rumah kontrakannya pada Jumat pagi, 9 Februari 2024. Salah satu bukti dari CCTV mengungkap, YA diduga menenggelamkan Dante ke kolam renang dengan sengaja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA dijerat dengan pasal berlapis. Ia diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dilapis pasal pembunuhan, dilapis pasal pembunuhan berencana, juga pasal lalai menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana laporan awal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus