Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mayat pria ditemukan mengapung di saluran penampungan air belakang kantor TPST Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kanit Reskrim Polsek Bantargebang Ajun Komisaris Polisi Sukarna, menyebut jasad pertama kali ditemukan oleh warga berinisial T, 28 tahun. Saat itu, saksi T bersama seorang temannya hendak memancing belut di tepi kali sekira pukul 16.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saksi T melihat ada tumpukan kaos mengambang diatas air sedang dimakan binatang biawak. Selanjutnya saksi melihat lebih dekat ternyata yang mengambang di air tersebut adalah mayat manusia," kata Sukarna dalam keterangan resminya, Kamis, 18 Juli 2024.
Sukarna menduga, jasad laki-laki itu korban pembunuhan. Sebab, mayat ditemukan dengan kedua kaki dan kedua tangan terikat tali serta kepala ditutup dengan karung.
“Diduga korban pembunuhan," ujarnya.
Berdasarkan kartu identitas korban, mayat laki-laki itu bernama Waryanto, 51 tahun. Korban beralamat tinggal di Kabupaten Kampung Cabean, kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Jasad laki-laki itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk penyelidikan lebih lanjut.