Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly enggan menanggapi pernyataan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan merupakan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Yasonna mengaku belum mengetahui ucapan itu. "Saya belum tahu, nanti kita lihat dulu," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.
Yasonna menampik saat ditanya apakah ucapan Jaksa Agung itu menggambarkan sikap pemerintah terkait Tragedi Semanggi. Dia mengatakan akan berkomunikasi terlebih dulu dengan internal pemerintah. "Bukan begitu, kita lihat dulu nanti apanya. Iya kita pelajari dulu, kita pelajari lagi," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Yasonna mengimbuhkan bakal berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya. Dia enggan menjawab saat dimintai tanggapan apakah Jaksa Agung salah bicara. "Enggak bisa saya berbicara, saya harus bicara dengan pihak-pihak," ujar Yasonna.
Sebelumnya Tragedi Semanggi S.T. Burhanuddin mengatakan Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Burhanuddin menyampaikan hal itu dengan mengutip rekomendasi Panitia Khusus DPR untuk Kasus Trisakti, Semanggi I, dan II. Pansus itu dibentuk DPR periode 1999-2004 dan disampaikan dalam rapat paripurna 9 Juli 2001.
"Peristiwa Semanggi II Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini