Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mobil Lawan Arah di Tol MBZ Sebabkan Kecelakaan Beruntun, Polisi Pastikan Pelakunya Anggota TNI

Kecelakaan beruntun terjadi di Tol MBZ pagi ini. Polres Bekasi memastikan pelaku yang menyebabkan kecelakaan tersebut adalah anggota TNI.

9 September 2023 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Inspektur Polisi Satu Carmin mengatakan pelaku yang menyebabkan kecelakaan beruntun di KM 25A, tol layang Mohammed Bin Zayed atau Tol MBZ, wilayah Kabupaten Bekasi pagi ini adalah anggota TNI. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Carmin, pengusutan pelaku sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. "Sudah dilimpahkan ke Pom 2 Jaya Cijantung, karena kalau anggota (TNI), penanganannya langsung di Pom," kata Carmin saat dihubungi, Sabtu, 9 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Jakarta-Cikampek Komisaris Polisi Rikky Akmaja menyampaikan kecelakaan yang melibatkan tujuh mobil tersebut terjadi di wilayah Cibitung arah Jakarta. Menurut dia, pelaku berinisial GDW (29 tahun) itu semula diserahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi. 

"Betul terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 25A Tol MBZ, sudah kami tangani," kata Rikky saat dikonfirmasi wartawan.

Rikky menjelaskan kecelakaan beruntun ini terjadi karena ada mobil yang melaju melawan arah di tol tersebut. Akibatnya, satu orang mengalami luka berat dan dua korban luka ringan. 

Seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit guna menjalani perawatan. Kendati demikian, polisi belum mengetahui alasan pengendara mobil itu melawan arah di Tol MBZ.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus