Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Nomor Haris Azhar Dibacakan di Persidangan, Banyak Nomor Asing Kirim Pesan Prasangka Buruk

Hingga kemarin, Haris Azhar mengatakan masih banyak nomor yang tidak familiar mengirim pernyataan yang tidak bersahabat ke ponselnya.

13 Juni 2023 | 08.32 WIB

Terdakwa Haris Azhar memberikan pertanyaan kepada saksi Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Singgih Widyastono dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Terdakwa Haris Azhar memberikan pertanyaan kepada saksi Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Singgih Widyastono dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Haris Azhar, terdakwa kasus pencemaran nama baik oleh Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku dihubungi sejumlah orang setelah nomor teleponnya dibacakan dalam persidangan pemeriksaan Kamis, 8 Juni 2023 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Masih (ada yang menghubungi), sampai tadi siang ini saya pas istirahat cek handphone saya masih banyak nomor-nomor yang tidak familiar memuat pernyataan-pernyataan yang tidak bersahabat dan juga cenderung prasangka buruk,” kata Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski demikian, Haris tidak mau menjelaskan secara rinci teror seperti apa dan intimidasi seperti apa dari nomor-nomor tidak dikenal itu.

“Kalau saya mau anggap yang semua itu intimidasi bisa aja kan tapi gak usahlah,” ucapnya.

Dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kemarin, saksi yang dihadirkan adalah dua orang staf Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, yakni Singgih Widiyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves dan Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo. 

Persidangan dua saksi tersebut dilakukan secara terpisah. Pertama yang menjalani pemeriksaan adalah Singgih, kemudian saksi lain, Adhi diminta hakim ketua Cokorda Gede Arthana untuk meninggalkan ruangan persidangan.

“Jadi saya asisten media Menves bekerja sebagai asisten informasi media untuk Bapak Luhut,” kata Singgih di persidangan, Senin, 12 Juni 2023.

Singgih menjelaskan tidak kenal dengan Haris dan Fatia. Tugas Singgih sebagai asisten media, menurutnya adalah mencari pemberitaan dan tayangan yang berkaitan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Hingga pada 21 Agustus 2021 ia melihat konten dan menemukan konten podcast Haris dan Fatia. Ia beserta timnya sempat melihat sebanyak 4 kali sebelum pada akhirnya menyampaikan temuan itu ke Jodi Mahardi yang merupakan Deputi Menteri Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi yang juga sebagai Juru Bicara Luhut Pandjaitan. 

Pada 22 Agustus 2021 ia sampaikan soal konten Haris Azhar dan Fatia ke Jodi. Esoknya, pada 23 Agustus 2021 ia baru memberitahukan secara langsung kepada Luhut dengan cara mengirimkan tautan kanal YouTube Haris Azhar.

Pilihan Editor: Saksi Sidang Haris Azhar Dianggap Telah Provokasi Luhut Binsar Pandjaitan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus