Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Orang Tua dari Bayi yang Diduga Tertukar Menanti Tanggung Jawab Rumah Sakit

Pihak rumah sakit berjanji untuk memberikan rekam medis serta memfasilitasi tes DNA kepada orang tua yang bayinya diduga tertukar.

13 Desember 2024 | 20.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua dari bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Jakarta masih menanti tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Pendamping korban, Angel, mengatakan sebelumnya pihak rumah sakit berjanji untuk memberikan rekam medis serta memfasilitasi tes DNA pada hari ini, Jumat, 13 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tapi saya tanya tadi ke MR, ayah dari bayi tersebut, belum ada. Saya tanya registrasi DNA sudah ada? Belum ada sampai sekarang,” ucap Angel saat dihubungi, Jumat, 13 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjanjian itu disampaikan oleh pihak rumah sakit setelah video dari MR soal dugaan bayi tertukar viral di media sosial. Angel mengatakan pihak keluarga tentu menantikan pihak rumah sakit memenuhi janji untuk tes DNA. Hal itu untuk membuktikan apakah bayi yang telah dikubur itu benar anak dari MR.

Meski begitu, Angel menyampaikan ada beberapa poin perjanjian yang tak diterima oleh MR dan keluarga. “Jadi setelah ramai ini, pihak rumah sakit mendatangi MR ke tempat kerjanya. RS mau memfasilitasi DNA, memberi rekam medis, tetapi si ayah harus harus semua video dan klarifikasi minta maaf,” ucap Angel.

Poin soal klarifikasi dan minta maaf, kata dia, sama saja mengaburkan tindakan rumah sakit yang ia nilai sejak awal telah menyalahi prosedur. Angel mengatakan rumah sakit jelas melanggar prosedural. “Misalnya anak baru lahir tidak diperlihatkan kondisinya kepada orangtua kandungnya. Lalu tidak memberi rekam medis, itu sudah melanggar,” kata dia.

Kejanggalan lain yang diduga menguatkan bayi itu tertukar, kata Angel, ialah panjang bayi tak sesuai dengan informasi yang diberikan oleh perawat. Orangtua bayi tersebut juga mengatakan memiliki foto anaknya yang baru lahir. Saat disandingkan dengan bayi yang sudah meninggal itu, ternyata wajahnya tak sama.

“Anak yang baru lahir tidak ada tahi lalat hitam seperti anak yang meninggal, itu ada tahi lalatnya” kata dia.

Angel menegaskan orangtua bayi tersebut siap bertanggungjawab dan menerima tuntutan dari rumah sakit apabila pernyataan mereka selama kasus ini keliru. “Termasuk apabila dari tes DNA positif itu benar anaknya, dia siap menerima tuntutan.”

Terpisah, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Pradono Handojo memberikan keterangan resmi melalui akun instagram RSIJ Cempaka Putih. Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur yang belaku tentang operasional rumah sakit.

Dia menjelaskan bahwa rumah sakit sudah memberikan informasi tentang jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Berdasarkan hal itu, kami meyakini semua prosedur telah dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Pradono.

Dia menyampaikan untuk menjawab semua keluhan dari keluarga MR, membutuhkan waktu. Ia meminta agar semua pihak bersabar dan menghormati privasi keluarga yang terdampak. Dia juga berjanji untuk menangani kasus tersebut dengan transparan dan bertanggungjawab.

  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus