Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon akan Ajukan Praperadilan

Dalam konferensi pers Pegi membantah telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina

27 Mei 2024 | 13.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, menjelaskan kliennya mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jawa Barat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau memang dimungkinkan harus dan sangat kami lakukan,” kata Iriani, saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Ahad malam, 26 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iriani hakulyakin Pegi sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.

“Melihat wajahnya aja belum pernah, Vina itu seperti apa, Eky itu seperti apa. Karena malam itu Pegi sedang di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan,” ucap dia. Pegi sudah berada di Bandung sejak Juli 2016, dan baru kembali ke Cirebon pada Desember 2016. 

Perihal bukti Pegi tidak terlibat, Iriani nantinya akan menghadirkan saksi-saksi, catatan gaji dari tempat Pegi bekerja sebagai buruh di Bandung. “Walapun catatannya catatan tangan kan juga bisa membuktikan bahwa saat itu dia bekerja dan masih menerima pembayaran,” ucap Iriani. 

Saat Pegi dihadirkan pada konferensi pers di Polda Jawa Barat, Ahad siang kemarin, Iriani melihat ekspresi kliennya yang ingin memberontak dan ingin menyampaikan bahwa kliennya bukan pembunuh. 

“Dengan ekspresi itu ibu juga semakin yakin bahwa Pegi bukan pembunuhnya dan ibu juga semakin yakin pengen bisa membebaskan Pegi,” tuturnya.

Dalam konferensi pers tersebut Pegi juga mengaku jika dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. "Saya bukan pelaku pembunuhan. Saya rela mati,” ucap dia. Polisi yang menjaga Pegi sontak menahan dan berupaya menutup mulutnya.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus