Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Bakal Dijerat Pembunuhan Berencana, Motif Rampas Ponsel

Polisi telah mengidentifikasi pelaku penusukan bocah berusia 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat usai pulang dari mengaji yang berujung kematian

23 Oktober 2022 | 21.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cimahi - Polisi telah mengidentifikasi pelaku penusukan bocah berusia 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat usai pulang dari mengaji yang berujung kematian. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku diduga bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, yang merupakan warga Kota Bandung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tersangka ini memang sudah teridentifikasi berdasarkan hasil penyesuaian dari beberapa data dan informasi serta alat-alat bukti yang dijadikan petunjuk untuk mengembangkan informasinya, sehingga disimpulkan tersangka ini sebagai pelakunya," kata Ibrahim di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu 24 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya kini Ical sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). Sehingga, kata dia, polisi pun kini masih memburu tersangka tersebut. "Sampai hari ini, kita berupaya untuk membuat DPO untuk kita sebar luaskan kepada masyarakat agar tersangka bisa secepatnya diamankan dan diproses sesuai hukum yang ada," katanya.

Ibrahim menjelaskan, pelaku memiliki ciri-ciri memiliki tinggi badan sekitar 160 centimeter, kurus, dan memiliki tato di kedua lengannya dengan motif batik.

Dalam hal ini, menurutnya polisi menjerat Ical dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan. Karena, kata Ibrahim, pelaku sempat diduga meminta ponsel milik korban sebelum melakukan penusukan."Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," kata Ibrahim.

Sebelumnya, aksi penusukan itu terjadi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu korban yang berinisial PS (12) ditusuk oleh pelaku di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, saat korban hendak pulang dari kegiatan mengaji di masjid.

Kejadian penusukan itu sempat diketahui dari rekaman video CCTV di sekitar lokasi. Setelah kejadian penusukan itu, PS langsung dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Baca: Pembunuhan Wanita di Apartemen, Rudolf Tobing Ajak Korban Podcast Bareng

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus