Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pelanggaran Disiplin Prajurit TNI Meningkat 50,6 Persen

Operasi ini juga akan menindak dan memproses hukum prajurit TNI yang melanggar hukum, baik pidana maupun disiplin hingga kepatuhan aturan lalu lintas.

8 Maret 2023 | 19.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin upacara pembukaan gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun Anggaran 2023 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 8 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pelanggaran disiplin dan tata tertib prajurit TNI pada 2022 meningkat 50,6 persen dibanding 2021. Adapun pelanggaran pidana desersi anggota TNI juga meningkat 13,5 persen pada 2022 dibanding 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hal ini menjadi pertimbangan bagi TNI untuk tetap menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban dan Operasi Yustisi TNI militer sebagai salah satu prioritas pembinaan di lingkungan TNI,” kata Yudo Margono saat memimpin upacara pembukaan gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun Anggaran 2023 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yudo Margono menuturkan operasi ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin tata tertib, serta kepatuhan hukum semua prajurit TNI saat berdinas maupun saat berbaur di tengah masyarakat.

Selain itu, operasi ini juga akan menindak dan memproses hukum prajurit TNI yang melanggar hukum, baik pidana maupun disiplin hingga kepatuhan aturan lalu lintas.

“Ini juga dilakukan untuk mencegah organisasi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat, melukai masyarakat, dan menurunkan citra TNI di masyarakat,” tutur Panglima TNI.

Panglima TNI juga menyinggung perkembangan media sosial yang turut mempengaruhi tata nilai sosial dalam lingkungan TNI. Tingginya penggunaan, kata Yudo, telah menimbulkan dampak negatif berupa beredarnya hoaks.

“Media sosial dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai macam tujuan dan kepentingan seperti pemanfaatan isu SARA untuk provokasi doktrin radikal, ujaran kebencian, kampanye hitam, penipuan online dan lain-lain,” tutur Yudo.

Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2023 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam upacara ini, 900 personel dari kompi gabungan semua matra TNI dilibatkan.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus