Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

23 Agustus 2022 | 22.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 24 Agustus 2022, berlangsung terbuka terkait dengan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Besok (Rabu) rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR," kata Bambang Wuryanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa malam, 23 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang memastikan rapat tersebut berlangsung terbuka karena Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

"Besok masyarakat bisa melihat anggota Komisi III DPR bertanya dalam rapat bersama Kapolri," ujarnya.

Rapat bersama Kapolri fokus penanganan kematian Brigadir J

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri, khususnya terkait dengan oknum-oknum institusi yang ada dugaan terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.

Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Menurut dia, hasil pendalaman Komisi III DPR dengan ketiga lembaga tersebut akan ditanyakan kepada Kapolri dan jajarannya dalam rapat pada hari Rabu besok.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus