Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan terdapat 10 luka tusukan pada tubuh Inas (44 tahun) warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, korban pembunuhan oleh anak kandungnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jumlah tusukan itu didapat berdasarkan hasil autopsi Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. "Inas mengalami luka parah di bagian kepala, dada, lengan, leher, wajah dan bahu," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Rahmat (26 tahun) yang merupakan anak kandung korban dengan menggunakan garpu tanah.
Menurut Ali, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap tersangka, korban dihabisi nyawanya saat terlelap tidur. Diduga, Inas tidak sempat melawan saat Rahmat memukul dan menusukkan garpu tanah ke beberapa bagian tubuh korban.
Hasil autopsi yang dilakukan Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH dijadikan pelengkap penyidikan dalam mengembangkan kasus anak bunuh ibu tersebut. Saat ini, Rahmat ditahan di ruang tahanan Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, untuk mengungkap motif yang mendasari tersangka membunuh ibu kandungnya, pihaknya berkoordinasi dengan psikolog, karena tersangka kesulitan menjawab pertanyaan sekaligus untuk mengetahui kondisi kejiwaan.
Sementara Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia mengatakan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihaknya terhadap jenazah korban ditemukan banyak luka di tubuh korban serta memar di bagian bahu, wajah dan leher.
Tetapi, luka yang menyebabkan kematian korban adalah luka tusukan sedalam kurang lebih 5-6 cm pada bagian leher. Diduga, Rahmat berulang kali memukul dan menusuk korban dengan garpu tanah.
"Berkas hasil otopsi ini sudah kami serahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian," katanya.
Ia menambahkan hasil pemeriksaan menunjukkan kematian korban belum satu hari atau sekitar 12 jam sebelum dilakukan otopsi. Ini dilihat dari kondisi jenazah seperti lebam dan kaku mayat.
Kasus pembunuhan ini terungkap pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu. Rahmat menghabisi nyawa ibu kandungnya yang sedang tidur di dalam kamar dengan menggunakan garpu tanah pada Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Namun kasus pembunuhan ini baru diketahui setelah Ra mendatangi tetangganya pada Selasa, 14 Mei 2024 dan mengaku telah membunuh ibunya.