Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penembakan Pelajar di Semarang, Polda Jawa Tengah Siapkan Sidang Etik Aipda R

Laporan korban penembakan oleh polisi tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. "

4 Desember 2024 | 22.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menggelar sidang etik terhadap Ajun Inspektur Dua R, polisi yang terlibat penembakan pelajar di Kota Semarang pada Ahad, 24 November 2024. Akibat kejadian itu, seorang siswa SMKN 4 meninggal dan dua pelajar lain mengalami luka tembak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam waktu dekat. Bila akan sidang saya infokan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Keamanan Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Aris Supriyono, menyatakan sidang etik Aipda R akan digelar kemarin. Namun, sidang ditunda lantaran bersamaan dengan hari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. 

Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Aipda R, telah ditahan Propam Polda Jawa Tengah. Penempatan khusus terhadap anggota polisi itu dijalankan selama 20 hari.

Keluarga korban penembakan juga melaporkan dugaan pidana oleh Aipda R di Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. "Statusnya masih tahap penyidikan," ucapnya.

Polda Jawa Tengah juga telah membongkar makam korban penembakan di Semarang itu untuk mencari penyebab kematiannya. Otopsi jenazah korban dilakukan Bidang Kesehatan Polda Jawa Tengah bersama sejumlah perguruan tinggi.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus