Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penembakan Pelajar di Semarang, Polda Jawa Tengah Siapkan Sidang Etik Aipda R

Laporan korban penembakan oleh polisi tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. "

4 Desember 2024 | 22.07 WIB

Peserta meletakkan foto GRO (17) korban penembakan polisi saat aksi solidaritas atas kasus polisi tembak pelajar di depan SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, 29 November 2024. Aksi solidaritas dengan berdoa dan menyalakan lilin yang diikuti ratusan siswa SMK se-Kota Semarang, mahasiswa, dan masyarakat itu sebagai wujud solidaritas duka atas meninggalnya siswa anggota Paskibra SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17) yang ditembak oknum polisi Satnarkoba Polrestabes Kota Semarang berinisial R serta menyerukan pengusutan tuntas kasus tersebut secara transparan. ANTARA/Aji Styawan
Perbesar
Peserta meletakkan foto GRO (17) korban penembakan polisi saat aksi solidaritas atas kasus polisi tembak pelajar di depan SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, 29 November 2024. Aksi solidaritas dengan berdoa dan menyalakan lilin yang diikuti ratusan siswa SMK se-Kota Semarang, mahasiswa, dan masyarakat itu sebagai wujud solidaritas duka atas meninggalnya siswa anggota Paskibra SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17) yang ditembak oknum polisi Satnarkoba Polrestabes Kota Semarang berinisial R serta menyerukan pengusutan tuntas kasus tersebut secara transparan. ANTARA/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menggelar sidang etik terhadap Ajun Inspektur Dua R, polisi yang terlibat penembakan pelajar di Kota Semarang pada Ahad, 24 November 2024. Akibat kejadian itu, seorang siswa SMKN 4 meninggal dan dua pelajar lain mengalami luka tembak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Dalam waktu dekat. Bila akan sidang saya infokan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Keamanan Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Aris Supriyono, menyatakan sidang etik Aipda R akan digelar kemarin. Namun, sidang ditunda lantaran bersamaan dengan hari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. 

Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Aipda R, telah ditahan Propam Polda Jawa Tengah. Penempatan khusus terhadap anggota polisi itu dijalankan selama 20 hari.

Keluarga korban penembakan juga melaporkan dugaan pidana oleh Aipda R di Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. "Statusnya masih tahap penyidikan," ucapnya.

Polda Jawa Tengah juga telah membongkar makam korban penembakan di Semarang itu untuk mencari penyebab kematiannya. Otopsi jenazah korban dilakukan Bidang Kesehatan Polda Jawa Tengah bersama sejumlah perguruan tinggi.

 

 

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus