Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Politik dan Hankam dari Universitas Muhammadiyah Arqam Azikin mengatakan penting menyelidiki sandi pesan menyusul ditemukannya drone bawah laut di sekitar Perairan Selayar. Ia menilai jika tidak ada tanda milik TNI maka benda tersebut dipastikan punya lembaga dari luar Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Diperlukan kerja cepat menyelidiki isi sandi pesan apa yang di dalam rangkaian alatnya," kata Arqam mengutip Antara, Selasa, 5 Januari 2021. Dia mengatakan sudah sangat tepat Panglima TNI langsung memerintahkan anggota TNI membawa alat drone bawah laut tersebut ke Mabes TNI untuk diteliti.
Mengenai dugaan benda itu milik Cina atau Amerika Serikat (AS), Arqam mengatakan, hal itu perlu penyelidikan dari TNI secara tepat dalam mengklarifikasi data-data awal yang ada pada drone.
Pasalnya, AS mempunyai pemantau satelit di wilayah Timur Indonesia serta Cina memiliki kepentingan pada gejolak di laut Cina Selatan dengan AS. "Benda milik lembaga dari luar negara kita, mesti diselidiki secara mendalam dengan beberapa pertanyaan, mengapa bisa masuk ke perairan Selayar. Apakah pernah terdeteksi oleh radar AL?," ujar Arqam.
Dia mengatakan apabila tidak terdeteksi radar keamanan wilayah laut Indonesia, berarti sudah menunjukkan kerawanan dan bahaya bagi penyusupan dengan memakai drone bawah laut memasuki perairan Indonesia.
Menurut dia, dengan ciri-ciri yang ada pada benda itu, patut dicurigai ada penyusupan operasi pengintaian di sekitar perairan wilayah Indonesia. Tujuannya untuk melakukan perekaman situasi, sumber daya alam, dan posisi kekuatan penjagaan yang intens dilakukan TNI AL.
"Ini sudah kejadian ketiga kalinya ditemukan di wilayah perairan kita, maka segenap pasukan elit AL agar meningkatkan kewaspadaan dalam menangkal ancaman pertahanan negara di lokasi strategis yang rawan operasi pengintaian di wilayah laut dari pihak manapun," tutur Arqam.
Ia menyatakan sudah sepatutnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto segera ke Komisi I DPR RI menjelaskan agar polemik drone bawah laut tidak menyebar di masyarakat dengan persepsi berbeda-beda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini