Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengeroyok Ade Armando Mengaku Dipukuli di Dalam Sel, Ini Penjelasan Rutan Salemba

Kepala Rutan Salemba mengatakan semua terdakwa pengeroyok Ade Armando sampai sekarang ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya.

30 Agustus 2022 | 11.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Armando secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan cara berjabat tangan, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat Fonika Affandi membantah ada pemukulan terhadap pengeroyok Ade Armando di dalam penjara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fonika mengatakan secara administratif 6 terdakwa pengeroyokan itu, Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq dan Muhammad Bagja tercatat sebagai tahanan di Rutan Salemba. Namun secara fisik mereka ditempatkan di sel Rutan Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perlu saya luruskan nama-nama  di atas belum pernah berada di Rutan Salemba, status memang tahanan kami,  tapi mereka sejak penahanan empat bulan lalu sampai sekarang ditempatkan di Polda Metro Jaya," kata Fonika Selasa 30 Agustus  2022.

Fonika mengatakan terganggu dengan beredarnya pemberitaan keliru di media online jika enam terdakwa itu mengalami kekerasan di dalam penjara di Rutan Salemba.

Dalam nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin 29 Agustus  2022, salah satu terdakwa Dhia Ul Haq menyatakan selama empat bulan dalam tahanan,  dia dan kawan-kawan mengalami siksaan batin dan dipukuli dalam penjara.

Sebelumnya enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut Jaksa Penuntut  Umum dua tahun penjara dengan ancaman melanggar Pasal 170 Ayat (2) KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 ayat (1) KUHP. 

 

 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus