Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penilaian Komisi III DPR Buat Polri dalam Penanganan 2 Kasus Penembakan

Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani dua kasus penembakan oleh polisi karena ditindaklanjuti secara etik dan pidana.

3 Desember 2024 | 15.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diduga terkait dengan praktik tambang ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman menilai kinerja Polri baik dalam menindaklanjuti dua kasus penembakan oleh anggota kepolisian baru-baru ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi Ulil Ryanto Anshari oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar pada Jumat dini hari, 22 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO, korban penembakan oleh Aipda RZ dari Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang pada Ahad, 24 November 2024. Habiburokhman menyebut, kedua kasus tersebut ditindak oleh kepolisian dengan cepat.

"Justru ini membuktikan betapa kinerja Pak Listyo Sigit bagus sekali, sembilan dari sepuluh. Dari dua kasus ini, dua-duanya ditindak dengan cepat," katanya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Politikus Partai Gerindra itu memuji kinerja Polri di bawah Listyo Sigit. Menurut dia, hal ini merupakan bentuk reformasi Polri, karena kasus tersebut ditindaklanjuti secara etik dan pidana.

"Pelakunya ditangkap, disidik bukan hanya dalam konteks etik, tapi juga dalam konteks pidana. Kami acungi dua jempol untuk Polri di bawah Pak Listyo Sigit," tutur Habiburokhman.

Dia juga menyatakan tak ada intervensi oleh polisi dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Dia menyebut, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang hadir ke rumah korban untuk menyampaikan dukacita.

"Enggak ada (intervensi). Tadi disampaikan justru pak kapolres itu datang di takziah dalam konteks menyampaikan bela sungkawa. Intervensinya seperti apa? Kita lihat kan tadi sudah dijelaskan semua. Alat buktinya ada, saksi-saksinya ada," ujar dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus