Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Metro Jaya Tahan AGH Pacar Mario Dandy Satriyo dalam Kasus Penganiayaan

Polda Metro Jaya menahan AGH, 15 tahun, pacar Mario Dandy Satriyo, setelah memeriksanya sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan

8 Maret 2023 | 21.33 WIB

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Perbesar
Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan AGH, 15 tahun, pacar Mario Dandy Satriyo, setelah memeriksanya sebagai anak berkonflik dengan hukum berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Pemeriksaan kurang lebih 6 jam. Ini kami putuskan melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini sesuai UU Sistem Peradilan Anak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Februari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya memeriksa AGH hari ini sejak pukul 10.00 WIB. Dari pantauan Tempo hingga pukul 21.11 WIB tidak ada tanda-tanda AGH keluar dari pemeriksaan.

Kuasa hukum AGH, Mangatta Tobing, pun enggan berkomentar ke media.

Penahanan AGH dilaksanakan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. Penahanan dilakukan mulai Rabu malam ini.

“Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan,” ucap Hengki.

AGH merupakan pacar Mario Dandy Satriyo yang diduga terlibat dalam penganiayaan David Ozora Latumahina pada 20 Februari 2023 lalu di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus