Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Sulawesi Tenggara Tetapkan 36 Tersangka Bentrok di Buton

Polisi menetapkan status keamanan Siaga 1 setelah bentrok di Buton itu.

10 Juni 2019 | 15.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menetapkan 36 orang dari 82 orang yang dicokok sebagai tersangka penyerangan dalam bentrok di Buton, antara warga Desa Gunung Jaya dengan Desa Sampuabalo, Buton, Sulawesi Tenggara. "Yang lainnya masih dalam pendalaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhart saat dihubungi, Senin, 10 Juni 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi sedang memeriksa 36 tersangka itu untuk mengetahui aktor intelektual bentrokan itu. "Siapa aktor intelektualnya, siapa pelaksananya."

Baca juga: Terjadi Bentrok di Buton, Sekitar 600 Warga Mengungsi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bentrokan terjadi antara warga Desa Gunung Jaya dengan Desa Sampubalo pada 4 Juni 2019. Kerusuhan bermula dari konvoi motor muda-mudi sekitar 40 warga Desa Sampuabalo dengan 20 motor berknalpot racing yang bising pada malam takbiran.

Di depan permukiman warga, mereka memainkan gas motornya. “Warga Desa Gunung Jaya terganggu dengan suara bising knalpot motor puluhan pemuda itu,” kata Harry. 

Di pertigaan Desa Gunung Jaya dan Sampuabalo, puluhan pemuda yang berkonvoi berteriak. Selanjutnya terjadi pelemparan ke arah rumah-rumah warga di Desa Gunung Jaya hingga akhirnya terjadi keributan.

Pukul 21.00 WITA, dua anggota Polsek Sampuabalo ke lokasi kejadian melerai dua kelompok pemuda yang bertikai. Tapi pertikaian berlanjut esok harinya. Pada 5 Juni 2019 pukul 14.30 Wita, warga dari Sampuabalo kembali mendatangi Desa Gunung Jaya. Seusai salat Idul Fitri mereka melempari rumah-rumah warga menggunakan bom molotov hingga menyebabkan 87 rumah terbakar.

Aksi ini memicu perlawanan warga Gunung Jaya. Mendapat informasi bentrokan itu, Polres Buton mengerahkan satu peleton Dalmas di lokasi kejadian pada pukul 16.21 Wita. Wakil Kepala Polres Buton Kompol Arnaldo Von Bullow langsung memimpin untuk mengamankan situasi di lokasi kejadian. Akibat bentrokan itu dua warga tewas, delapan orang luka-luka, dan 87 rumah terbakar lantaran dilempari bom molotov. 

Tiga satuan setingkat kompi (SSK) atau setara dengan 300 personel Brimob diturunkan untuk menjaga perbatasan dua desa untuk memastikan warga dari kedua desa tidak lagi saling menyerang. Polisi menetapkan status keamanan Siaga 1 setelah bentrok di Buton itu.

 

ANDITA RAHMA | ROSNIAWANTI FIKRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus