Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota polisi ditabrak dan terseret sekitar 5 meter kala melerai keributan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menuturkan pihaknya telah menangkap pelaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keseluruhannya 10 orang, tapi kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan mana yang jadi pelaku mana yang tidak," kata Budhi dikutip dari keterangannya, Jumat, 10 Juni 2022.
Budhi menuturkan, setelah kejadian Bripka HY dibawa ke RS Fatmawati untuk diperiksa. Hasilnya diketahui Bripka HY mengalami retak tulang sehingga harus dipasang pen.
Kronologi Kejadian
Budhi menjelaskan peristiwa ini berawal saat Bripka HY dan regunya sedang berpatroli dan melihat keributan di depan Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja. “Melihat ada orang yang dikeroyok sama sekelompok orang," katanya.
Saat melihat ada orang yang dikeroyok, para polisi yang berpatroli ini pun berhenti dan berusaha melerainya. Namun para pelaku kabur sehingga polisi harus menembakkan tembakan peringatan.
Saat diberikan tembakan peringatan pertama, kata Budhi, para pelaku pengeroyokan bukannya berhenti malah kabur menggunakan mobil. Akhirnya, polisi mencoba kembali mengehentikan mobil dengan cara menembak ke arah kap mobil.
Menurut Budhi, para pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke arah anggota kepolisian. Akibatnya, satu orang anggota tertabrak dan polisi pun harus menembakkan peluru ke arah kaca mobil
"Tembakan kedua diarahkan ke kap mobil tapi tetap tidak berhenti Akhirnya diarahkan Tembakan ketiga ke kaca dan baru berhenti. Jadi anggota yang tertabrak itu terseret sejauh 5 meter," ucap Budhi.
Adapun korban pengeroyokan, yang merupakan perempuan, menurut Budhi sudah membuat laporan polisi (LP) di Polres Jakarta Selatan. Polisi kini juga tengah mengusut penyebab para pelaku mengeroyok korban itu.
"Yang dikeroyok sudah buat LP di kita. Jadi peristiwanya itu satu peristiwa pengeroyokan, korbannya perempuan, dan satu peristiwa lagi melawan petugas yang korbannya polisi," kata Budhi.
Baca juga:
Polisi: Bendera Lafaz Tauhid di Acara Majelis Sang Presiden Bukan Milik HTI