Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Gadungan Penusuk Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap

Polres Bekasi Kota mengatakan pelaku penusukan ibu dan anak tersebut bukan anggota polisi.

2 Juli 2022 | 19.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bekasi Kota menangkap pria berompi polisi yang menusuk seorang ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustika Jaya, Bekasi. "Sudah kami lakukan penangkapan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hengki dikutip dari keterangannya, Sabtu, 2 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hengki mengatakan pelaku bukanlah anggota polisi, melainkan hanya warga sipil belaka. Meski demikian, Hengki belum mau mengungkapkan identitas pelaku secara detail karena dia akan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Senin, 4 Juli 2022.

 

Menurut Hengki, pelaku merupakan polisi gadungan dan berpura mencari keluarga korban. Modus yang dia gunakan ini kata Hengki sebatas untuk meminta-minta uang. Karena tidak dikasih, dia langsung menusuk kedua korban di rumahnya.

 

"Itu orang sipil biasa. Modus sebagai petugas seolah-olah keluarga yang bersangkutan ada yang terlibat narkoba, untuk meminta uang," kata Hengki.

 

Sebelumnya, Polsek Bantargebang telah memburu pelaku penusukan ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustika Jaya, Bekasi, itu. Pelaku sempat disebut menggunakan kaos bertuliskan 'polisi' saat melakukan kejahatannya.

 

"Iya (bertuliskan polisi), tapi belum bisa dipastikan apakah anggota atau bukan," kata Kapolsek Bantargebang Komisaris Samsono dalam keterangannya, Jumat, 1 Juli 2022.

 

Samsono mengatakan penusukan terjadi pada Kamis 30 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SR, 50 tahun, dan anaknya berinisial MER, 26 tahun, yang bekerja sebagai pedagang online.

 

Akibat penusukan ini, SR mengalami luka robek pada telapak tangan sebelah kanan, punggung sebelah kanan, dada tengah, kepala belakang kanan, dan luka sayat pada punggung sebelah kiri. Sedangkan MER luka robek pada kepala belakang sebelah kiri dan luka memar pada punggung sebelah kiri.

 

Menurut Samsoni, pelaku datang sendiri dengan menggunakan sepeda motor ke rumah korban. Setelah korban membuka pintu, pelaku sempat menanyakan suami korban dan SR menjawab suaminya belum pulang.

 

Pelaku menutup pintu rumah dari dalam, namun MER mengatakan agar pintu tidak ditutup. Saat itu pelaku mengambil pisau dari dalam tas dan melemparkannya ke badan MER.

 

Pelaku selanjutnya menusuk SR, sedangkan MER melarikan diri untuk meminta tolong tetangga. Pelaku mengejar, menjambak rambut, dan membenturkan kepala MER ke tembok.

 

Saat saksi berinisial S, D, dan A datang, pelaku, kata Samsono, melarikan diri dengan sepeda motornya. Para saksi ini pun langsung membawa kedua korban ke Rumah sakit Puspa Husada Jatimulya Tambun.

 

Samsono mengatakan, para korban ketika dimintai keterangan tidak mengenali si pelaku ini. Suami korban, yang mulanya dicari oleh pelaku penusukan berompi polisi ini, menurut Samsono, juga mengaku tidak kenal pelaku dan merasa tidak punya masalah dengannya.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus