Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan dari Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya dan Polda Banten membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Senin, 27 Januari 2025. Pembongkaran pagar laut itu dilakukan di lepas pantai Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Polairud Polda Metro Jaya Komisaris Besar Joko Sadono mengatakan, ada sekitar 150 personel dari berbagai institusi yang terlibat. Selain dari kepolisian, pembongkaran pagar laut itu juga dilakukan oleh personel TNI AL.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Informasi dari lapangan, per hari ini sudah 150 meter yang dibongkar,” kata Joko saat ditemui di kantor Sub Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Pluit, Jakarta Utara, Senin, 27 Januari 2025.
Joko menargetkan tim dari kepolisian bisa membongkar pagar laut sepanjang 500 meter per hari. Namun, kata dia, capaian itu tergantung dengan kondisi cuaca.
Berdasarkan pantauan Tempo yang ikut bersama tim Polairud Polda Metro Jaya, pembongkaran dimulai pada pukul 09.00 WIB. Petugas mengaitkan tali ke batang-batang bambu yang menancap secara berantai, lalu menariknya dengan boat.
Berdasarkan pantauan Tempo, tidak semua pagar bambu itu terbongkar sempurna. Sebagian tampak patah dan tidak copot hingga ke pangkal tancapan bambu di dasar laut. “Kadang sebagian sudah ada yang lapuk dan patah saat ditarik,” kata salah seorang petugas.
Hasil investigasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten mengungkap pemagaran di perairan Tangerang itu terbentang sepanjang 30,16 kilometer. Pagar laut itu dari bambu itu memiliki ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet dan pemberat berupa karung berisi pasir.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut di perairan Tangerang tersiar setelah nelayan setempat mengeluhkan aktivitas melaut mereka yang terganggu. Mereka mengaku harus memutari pagar hingga 1.5 jam untuk mencari ikan. Hal ini membuat sejumlah pihak turun ke lapangan, termasuk anggota DPR dan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menteri ATR BPN Nusron Wahid mengatakan setidaknya ada 263 bidang dalam bentuk sertifikat HGB di wilayah perairan Tangerang. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, serta atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
“Ada juga SHM, surat hak milik, atas 17 bidang,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN pada Senin, 20 Januari 2025. “Lokasinya juga benar adanya sesuai aplikasi Bhumi, yaitu di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Dari temuan tersebut, Nusron bakal berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Hal itu untuk memastikan apakah titik sertifikat HGB tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Bila ternyata sertifikat HGB diterbitkan di luar garis pantai alias di wilayah lautan, Nusron berjanji bakal melakukan evaluasi. “Tentu akan kami tinjau ulang,” ucapnya.