Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Masih Telusuri Jaringan Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu ke RS Fatmawati

Polisi belum tangkap pelaku lain dalam kasus penyelundupan 45 bungkus narkoba jenis sabu di RS Fatmawati.

18 Juli 2024 | 21.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menelusuri para penyelundup narkoba yang meletakkan mobil berisi 45 bungkus sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati. Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bariu Bawana mengatakan, kepolisian tengah berupaya mencari petunjuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami kejar terus, baik itu pelaku di atas maupun bawah, berbagai informasi kami dalami," ucap Bariu saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus ini terungkap saat penangkapan seorang kurir narkoba inisial AS (22 tahun) di parkiran Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024. Polisi menangkap AS pukul 09.30 ketika hendak membawa mobil Datsun warna abu-abu berpelat nomor polisi B 2431 BKC.

Saat digeledah, kata Bariu, mobil tersebut berisi 45 bungkus sabu dengan kemasan teh Cina dan kopi. AS mengaku diminta seseorang untuk mengantar mobil dan paket sabu itu ke kawasan ruko di Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan.

Namun, AS tidak mengenal orang yang menyuruh dia saat itu. "Hanya memang murni diajak pengantar saja, faktor ekonomi," ujar Bariu.

Polisi pun meneruskan pengiriman paket tersebut sambil membawa AS ke lokasi untuk menangkap penerima selanjutnya. Namun, tidak ditemukan orang lain yang dicurigai sebagai penerima. "Jadi itu semuanya modus 'ganti tempel semua', kami mengidentifikasinya perlu waktu," tutur Bariu Bawana.

Dia mengatakan sabu tersebut diduga milik jaringan narkoba asal Malaysia. Kemudian paket dikirim dari Sumatera ke Jakarta hingga Tangerang via jalur darat.

45 bungkus sabu tersebut memiliki berat bruto satu kilogram. Sedangkan pemilik mobil Datsun yang disita bukan milik AS yang merupakan kurir.

Bariu mengatakan pemilik mobil sudah diketahui berdasarkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). "Belum tentu orang atas nama tersebut yang menjadi turut serta dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba," katanya.

 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus