Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan dugaan peretasan Tempo.co dan Tirto.id ke penyidikan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan peningkatan status penyidikan itu dilakukan setelah polisi selesai gelar perkara pelaporan tersebut.
“Bukti awal sudah lengkap, dilakukan gelar perkara. Kasus ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Yusri di kantornya pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk kasus peretasan Tempo.co, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Pada 21 September lalu penyidik telah menerima dan mempelajari log akses server Tempo.co.
“Tindak lanjut ke depan kami masih menunggu data yang akan diserahkan oleh pelapor yang diduga sebagai malware dari pihak Tempo dan hasil audit dari pihak ketiga,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terkait pelaporan Tirto.id, penyidik telah menerima dan mempelajari log akses server pada 10 September 2020. Saat ini polisi tengah meminta log IP address dari pengguna surat elektronik karyawan Tirto.id yang diduga diretas. “Kami minta Google terkait masalah akun yang diretas oleh pelaku,” kata Yusri.
Pemred Tempo.co Setri Yasra dan Pemred Tirto.id Sapto Anggoro melaporkan kasus peretasan yang dialami media mereka ke Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, didampingi oleh LBH Pers pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Peretasan situs Tempo terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2020. Menurut Setri, peretasan situs Tempo terjadi dua kali. “Peretasan itu terjadi mendadak dan berkali-kali,” kata Setri dalam diskusi dari SmartFM, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Setri menceritakan situs Tempo.co pertama kali tidak bisa diakses pada pukul 00.00 dengan layar putih bertuliskan 403 forbidden. Setengah jam kemudian, situs berubah menjadi warna hitam dan ada iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.
Peretasan juga dialami oleh situs berita Tirto.id pada Jumat, 21 Agustus 2020. Jika peretasan di Tempo berupa pengubahan tampilan visual halaman situs web, peretasan di Tirto adalah penghapusan artikel. Total ada tujuh artikel yang dihapus.
Perwakilan LBH Pers Ade Wahyudin menilai bahwa pengungkapan perkara peretasan Tempo.co dan Tirto.id bukanlah hal yang sulit. “Saya pikir kalau memang aparat kepolisian berniat menyelesaikan kasus peretasan media, ini perkara yang tidak sulit. Karena bisa di-tracking aktivitasnya, ada juga beberapa pengakuan,” katanya saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020.
WINTANG WARASTRI