Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Sebut Pacar Mario Dandy Sempat Minta Anak Pengurus GP Ansor tidak Dianiaya

AGH, pacar dari Mario Dandy Satriyo, meminta agar permasalahan ia dengan anak pengurus GP Ansor diselesaikan baik-baik

24 Februari 2023 | 21.02 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil menjenguk David, anak pengurus GP Ansor NU. FOTO/twitter.com
Perbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil menjenguk David, anak pengurus GP Ansor NU. FOTO/twitter.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pacar Mario Dandy Satriyo, AGH, tidak mengetahui rencana putra pejabat Ditjen Pajak itu untuk menganiaya D, anak pengurus GP Ansor. Pasalnya Mario membahas rencana jahat itu dengan rekannya berinisial S yang juga sudah berstatus tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ary menuturkan tujuan awal AGH mengajak korban bertemu memang untuk mengembalikan kartu pelajar. “Nah, itu juga sudah disampaikan ke tersangka MDS,” ucap Ade menjawab pertanyaan seputar peran AGH pada kasus penganiayaan itu di kantor Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun, Ade Ary membenarkan jika AGH bercerita tentang dugaan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan korban padanya ke Mario Dandy. AGH dan anak pengurus GP Ansor itu sempat menjalin hubungan.

Berawal dari pengakuan itu, Mario Dandy Satriyo bercerita pada rekannya, S, yang berujung pada provokasi agar menganiaya korban. Setelahnya, pada 20 Februari 2023, Mario dan S menjemput AGH dengan dalih mengembalikan kartu pelajar milik D.

Pada saat penganiayaan sedang berlangsung, Ade menjelaskan, AGH tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan kekasihnya itu. “Anak saksi AG sempat berkata di samping kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik,” ucap Ade.

Selain itu, kata Ade, AGH ikut menolong korban yang sudah tak berdaya usai dihajar dengan meletakkan kepala D di atas pangkuannya. Tujuannya agar darah tidak mengalir ke dalam hidung korban. “Kemudian dari saksi saudari N yang menolong korban, saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuan anak saksi AG dalam rangka pertolongan,” tuturnya.

N merupakan ibu dari R, teman dari korban D. Hal ini karena penganiayaan itu terjadi di gang kosong dekat rumah R, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Saat itulah kegiatan itu semua didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone milik tersangka MDS,” ucap Ade menjelaskan mengapa sempat beredar kabar AGH berselfie di depan korban D yang tergeletak tak berdaya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus