Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyatakan, penyebab kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong, lantaran menderita komplikasi penyakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil itu didapat setelah tim dokter mengotopsi jenazah Helmud. "Untuk hasil sementara terkait otopsi menurut dokter karena komplikasi penyakit. Jadi meninggalnya karena sakit," ucap Jules saat dihubungi pada Senin, 14 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun detail ihwal komplikasi penyakit, Jules menolak membeberkan. Ia mengatakan, tim dokter akan menggelar konferensi pers pada siang nanti untuk menyampaikan kepada publik secara lebih lengkap.
"Dari dokter nanti yang bisa sampaikan terkait komplikasi penyakit," ujar Jules.
Helmud Hontong meninggal di pesawat Lion Air JT 740 dalam perjalanan dari Bali menuju Makassar, Rabu 9 Juni 2021.
Sebelum meninggal, Helmud melakukan perjalanan dinas untuk menghadiri rapat dengan wakil bupati seluruh Indonesia di Bali. Didampingi ajudannya, Harmen Kontu, ia pulang naik pesawat Lion Air rute Denpasar-Makassar-Manado dengan jadwal lepas landas pukul 15.08 WITA dari Bandara Internasional Ngurah Rai.
Helmud duduk di kursi nomor 25E pesawat Lion Air JT 740, sedangkan ajudannya di kursi sebelahnya, yaitu 25F. Di dalam pesawat, Helmud batuk-batuk dan mengeluarkan darah dari hidung serta mulut.