Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro ke Kejaksaan

Polisi akan segera melimpahkan berkas perkara kasus penembakan di Exit Tol Bintaro dengan tersangka Inspektur Dua atau Ipda OS ke kejaksaan.

23 Desember 2021 | 19.06 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan yang terjadi di Exit Tol Bintaro, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Berdasarkan hasil gelar perkara, kepolisian menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di Exit Tol Bintaro yang terjadi pada Jumat 26 November 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan yang terjadi di Exit Tol Bintaro, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Berdasarkan hasil gelar perkara, kepolisian menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di Exit Tol Bintaro yang terjadi pada Jumat 26 November 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan berkas perkara kasus penembakan di Exit Tol Bintaro dengan tersangka Inspektur Dua atau Ipda OS ke kejaksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, saat ini proses pemeriksaan dalam rangka penanganan pidana umum kasus tersebut masih berlanjut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Sekarang masih pelengkapan berkas. Mudah-mudahan tidak lama lagi kami bisa rampungkan sehingga bisa kami kirim ke kejaksaan,” ujar dia di Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 Desember 2021.

Menurut Zulpan, proses pidana umum telah bergulir sejak Ipda OS ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Desember 2021 lalu. Sejak saat itu, lanjut Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. 

“Tinggal kami melengkapi administrasi penyelidikan yang lain,” kata Zulpan. Pararel dengan itu, Ipda OS juga masih menjalani pemeriksaan soal dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian oleh Propam Polda Metro Jaya. “Tentu keduanya berjalan pararel.”

Kasus penembakan di pintu keluar tol Bintaro, Pondok Pinang kilometer 19 Tol Lingkar Luar Jakarta, tepatnya di depan Kantor PJR Induk 4 terjadi pada Jumat malam, 26 November 2021. Zulpan menyebut dua orang menjadi korban penembakan ini. 

Seorang korban berinisial PP dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit. Seorang lainnya yang berinisial MA masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari hasil penyidikan, terungkap alasan OS menembak korban karena akan ditabrak. OS sempat melepaskan tembakan peringatan, sebelum akhirnya menembak mobil Toyota Ayla para korban.

Berdasakar kisah korban yang selamat dalam kasus penembakan di exit tol Bintaro itu, sesaat sebelum ditembak mobil mereka tengah mengikuti sebuah mobil berpelat RFJ.

Karena berpelat RFJ, mobil tersebut diduga milik salah satu pejabat di Pemprov DKI Jakarta, yang pada saat kejadian sedang dikendarai seseorang berinisial O.

"Sehingga mereka (korban) membuntuti untuk investigasi. Di tengah pembuntutan itu saudara O menurunkan seorang wanita di Depok," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021.

Zulpan menerangkan kedua korban selamat yang berinisial IM dan PCM mengaku tidak sengaja berpapasan dengan mobil RFJ itu di satu hotel yang ada di Sentul, Jawa Barat pada Jumat malam, 26 November 2021.

Kedua korban bersama dua rekannya yang berinisial PP dan MA kemudian membuntuti kendaraan tersebut menggunakan Toyota Ayla.

Adapun alasan keempat orang membuntuti, karena merasa curiga ada mobil pejabat Pemprov DKI Jakarta yang berseliweran menaikkan penumpang wanita di Sentul. Keempat orang tersebut kemudian memutuskan melakukan investigasi untuk peliputan.

"Jadi mereka menurut keterangannya adalah wartawan. Saya tidak Sebutkan medianya, nanti kami koordinasi dengan PWI soal keabsahan anggota mereka," kata Zulpan.

ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus