Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Selidiki Forum Muslim Cyber One, Sumber Video Azan Hayya Alal Jihad

Polda Metro Jaya menyelidiki terhadap grup Whatsapp Forum Muslim Cyber One (FMCO) yang diduga sumber video azan hayya alal jihad di medsos.

4 Desember 2020 | 12.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kasus seruan azan hayya alal jihad di kantornya, Kamis, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap grup Whatsapp Forum Muslim Cyber One (FMCO) yang diduga menjadi sumber video kumandang azan hayya alal jihad.  

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tersangka berinisial H mengaku mendapatkan video kumandang azan hayya alal jihad dari grup Whatsapp itu. H kemudian menyebarkan azan hayya alal jihad itu melalui akun Instagram pribadinya, @hashophasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami masih dalami, kami masih melakukan profilling siapa saja yang masuk dalam grup itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tersangka H diciduk polisi di kediamannya di Cakung, Jakarta Timur. Kurir dokumen di sebuah perusahan swasta itu ditangkap karena diduga masif menyebarkan video azan hayya alal jihad melalui media sosialnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 A juncto Pasal 160 KUHP.

Baca juga: Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad Terancam Penjara 6 Tahun

Penangkapan dilakukan berdasar laporan polisi yang dibuat oleh warga bernama Muhammad Makmun Rasyid. Pelapor disebut melihat postingan H pada 29 November 2020. Unggahan azan hayya alal jihad itu dinilai bisa menimbulkan provokasi.

Hari ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri mengkonfirmasi penangkapan seorang pria yang dikenal dengan Rayhan Al-Qadrie atas videonya yang mengubah lafaz azan hayya alal jihad. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pelaku ditangkap di Jawa Barat. “Benar, sudah diamankan di Cibadak, Jawa Barat,” ujar Argo saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 Desember 2020.

Argo mengatakan, saat ini pelaku  masih dalam proses pemeriksaan. Kendati demikian, statusnya sudah naik ke tersangka pelantun azan hayya alal jihad. “Masih diperiksa,” kata Argo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus