Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Tim Patroli 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang menangkap 15 remaja diduga hendak tawuran di Kota Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Belasan remaja itu berasal dari kelompok geng remaja ini ditangkap saat berkumpul di Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Minggu 18 Juni 2023 sekira pukul 03.00.
"Dari ke- 15 remaja ini didapati 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan kelewang,"
ujar Kapolsek Pinang Inspektur Satu Hendi Setiawan, Senin 19 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, polisi menyita 9 unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Hendi mengatakan kelima belas remaja yang masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang ditangkap saat patroli rutin kewilayahan. "Kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja,' kata Hendi.
Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan kelewang yang tergeletak di sekitar tempat berkumpul mereka. Hendi menyebutkan diantara ke-lima belas remaja yang diciduk tersebut, ada satu yang sudah dewasa, yaitu F alias Jola (25).
Adapub 14 remaja lainnya, masih berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang, berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF.
Petugas Polsek Pinang masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para remaja yangdiduga hendak tawuran itu. Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan. "Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tutupnya.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Remaja di Bekasi Tewas Akibat Tawuran, 3 Siswa SMK Ditangkap