Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pak ogah yang biasa mengatur lalu lintas di Pondok Labu, Cilandak. Pak ogah tersebut diduga menganiaya anggota TNI Angkatan Laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Betul terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus seperti dikutip dari Antara, Jumat, 24 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Irwandhy menjelaskan pelaku penganiayaan berinisial R alias B saat ini masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus tersebut sehingga belum bisa merinci keterangan kepada wartawan.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap anggotanya tersebut.
Julius mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rab, 22 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Penganiayaan terjadi di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Pak Ogah berinisial B itu menganiaya korban yang mengakibatkan luka pada bagian mulut.
"Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat, kemudian pelaku menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan penganiayaan," ujar Julius.
Julius menambahkan pihaknya sudah mendapat informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku penganiayaan saat ini sudah diamankan dan diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan.