Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Temukan KTA TNI 1 Tersangka Bom Ikan, Pengacara: Itu Palsu

Polisi menemukan satu kartu tanda anggota (KTA) TNI atas nama Yanuar Akbar, salah satu tersangka kasus bom ikan.

25 Oktober 2019 | 10.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers dalam rilis kasus terkait dosen Institut Pertanian Bagor (ITB) Abdul Basith atas kepemilikan bom molotov, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menemukan kartu tanda anggota (KTA) TNI atas nama Yanuar Akbar, salah satu tersangka kasus bom ikan yang melibatkan dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi menemukan KTA itu saat menggeledah rumah Yanuar. Namun kepada polisi, Yanuar mengaku hanya seorang aktivis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dia bukan anggota TNI. Iya (KTA-nya) palsu. Dia mengatakan itu hanya buat koleksi pribadi, bukan untuk dipergunakan ataupun ditunjukan kepada publik," ujar Pitra, kuasa hukum Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Oktober 2019.

Pitra memastikan kliennya tak pernah sekalipun menunjukkan KTA TNI palsu itu ke khalayak. Menurut dia, Yanuar selama ini hanya menyimpannya di dalam tas. 

Selain itu, Pitra mengatakan kliennya mengikuti rencana bom ikan atas dasar ketidaktahuan. Ia juga mengatakan Yanuar belum pernah sekalipun memegang bom ikan itu. 

"Tapi kalau menggerakan massa (untuk membuat kerusuhan) benar. Dia selalu menggerakkan massa," kata Pitra. 

Dalam kasus rencana peledakan bom ikan ini, polisi telah menangkap 10 tersangka, yang berinisial S alias L, JAF, OS, NAD, AL, SAM, YF, ALI, FEB, dan Abdul Basith. Mereka rencananya akan meledakkan bom itu saat Aksi Mujahid 212 pada 28 September 2019. 

Abdul Basith, menyebut sejumlah bom ikan disiapkan untuk meledakkan pusat bisnis di beberapa titik di Jakarta. Abdul mengutarakan rencananya bom diletakkan di pusat bisnis di tujuh titik.

"Otista, Kelapa Gading, Senen, Glodok, dan Taman Anggrek," kata Abdul Basith. 

Menurut Abdul, bom ikan tersebut bukan menyasar kepada massa tertentu melainkan pusat bisnis. Tujuannya menyerang etnis Cina yang tinggal di Indonesia

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus