Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ungkap Hasil Visum Pembunuhan Vina dan Eky, Apa Maksud Visum et Repertum?

Apa itu visum et repertum? Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho sebut pembunuhan Vina dan Eky sangat sadis.

23 Juni 2024 | 12.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho. (Foto: Humas Polri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan temuan usai pemeriksaan pembunuhan Vina dan Eky, yang merupakan korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 yang lalu. "Kalau bisa kita ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 19 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sandi Nugroho melanjutkan, "lehernya patah--mohon maaf--ada rahang atas rahang bawah juga patah. Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana, akibat benda tumpul juga ada."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akibat luka-luka tersebut, Eky meninggal dunia di tempat kejadian perkara atau TKP. Sedangkan Vina, ujar Sandi, masih dalam keadaan hidup dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Vina tak tertolong.

"Kejadian ini adalah pembunuhan yang cukup sadis, bahkan bisa dibilang sangat sadis dimana korban almarhum ananda Eky dan ananda Vina mendapatkan perlakuan yang sangat kejam," kata Sandi.

Pada 26 Mei 2024, Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan yang masuk dalam DPO 8 tahun silam. Teranyar, Polda Jabar akan menyerahkan tersangka Pegi alias Perong beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis, 20 Juni 2024.

Apa Itu Visum et Repertum

Dalam sistem hukum pidana di Indonesia, visum et repertum memiliki peranan dalam proses pemeriksaan atau penelitian yang dilakukan oleh dokter forensik atau ahli forensik lainnya atas permintaan penyidik atau pihak yang berwenang. 

Melansir dari jurnal Fakultas Hukum Universitas Pattimura, pemeriksaan visum et repertum dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti medis yang dapat mendukung proses penyidikan dan peradilan. Ini bisa mencakup penentuan penyebab kematian, evaluasi cedera fisik, identifikasi sifat-sifat obat atau racun dalam tubuh, atau penilaian terhadap dampak psikologis suatu kejadian.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa pemeriksaan forensik ini sangat penting.

Mendukung Proses Penyidikan

Hasil visum et repertum dapat memberikan bukti medis yang penting untuk menyelidiki suatu tindak pidana. Misalnya, dalam kasus kekerasan fisik, laporan visum dapat mengkonfirmasi keberadaan cedera dan menentukan sifat serta tingkat keparahannya.

Membantu Penentuan Keputusan Hukum

Informasi yang diperoleh melalui pemeriksaan forensik dapat menjadi dasar bagi penegakan hukum. Hal ini membantu pengadilan dalam mengambil keputusan yang adil dan akurat berdasarkan bukti yang sah dan objektif.

Melindungi Hak Asasi Manusia

Dengan memberikan data yang objektif dan ilmiah, visum et repertum dapat membantu memastikan perlakuan yang adil terhadap korban dan tersangka. Ini penting untuk melindungi hak asasi manusia dan mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan atau kesewenang-wenangan.

Meskipun visum et repertum memiliki peranan yang penting dalam hukum pidana, namun pelaksanaannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut adalah beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk melaksanakan visum et repertum.

- Permintaan Resmi: Visum et repertum harus dilakukan atas permintaan resmi dari penyidik atau pihak berwenang yang relevan. Permintaan ini harus disertai dengan alasan yang jelas dan berhubungan dengan proses penyidikan suatu tindak pidana.

- Ketersediaan Ahli Forensik: Pemeriksaan harus dilakukan oleh dokter forensik atau ahli forensik lainnya yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai.

- Kesepakatan Pihak yang Bersangkutan: Sebelum dilakukan pemeriksaan, harus ada kesepakatan dari pihak yang bersangkutan atau wakil hukumnya untuk menjalani pemeriksaan.

Kepatuhan terhadap Prosedur Hukum: Seluruh proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ini termasuk pengumpulan bukti, dokumentasi hasil pemeriksaan, serta pelaporan yang akurat dan transparan.

MYESHA FATINA RACHMAN  I AMELIA RAHIMA SARI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus