Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur masih menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti berinisial GSH kepada karyawannya. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami masih penyelidikan, dan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di lokasi saat kejadian dan juga terhadap terlapor," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, Sabtu, 14 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 di toko roti yang terletak di di Jalan Penggiliangan, Cakung, Jakarta Timur. Dikutip dari Antara, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana mengatakan korban melaporkan penganiayaan sehari setelah kejadian. Terlapor dilaporkan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sampai saat ini, Polres Jakarta Timur telah memeriksa empat saksi. Mereka adalah GSH, korban, teman korban dan orang tua GSH.
Lina menjelaskan, jika awal mula penganiayaan terjadi karena korban menolak mengantarkan mekanan ke kamar pribadi terlapor. Korban menolak karena itu bukan bagian dari tugasnya. Emosi karena permintaannya ditolak, terlapor melemparkan kursi hingga mengenai kepala korban. Akibat lemparan itu, kepala bagian kiri korban mengalami luka sobek dan bahu korban mengalami cedera.
Video penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Dalam unggahan video itu, tampak seorang laki-laki yang memakai kaos dan celana pendek bertubuh gemuk marah-marah ke karyawan toko.Ia melemparkan kursi dengan keras dan barang lain ke arah korban sembari memakinya. Dalam video juga terdengar suara orang yang menangis saat menyaksikan peristiwa tersebut. Sementara korban hanya diam saja.
Di akhir video kepala korban terlihat penuh darah akibat peristiwa tersebut. Seorang laki-laki berbaju merah yang juga terekam kamera tampak menyarankan agar korban pulang dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.