Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhannis buka suara ihwal dugaan sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di lingkungan kampusnya. Dia mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada pelaku, termasuk jika ada mahasiswa yang turut terlibat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Siapa saja terlibat pasti akan disanksi,” kata Hamdan ketika dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Ahad, 15 Desember 2024. Dia pun menegaskan bahwa pelaku yang sudah ditangkap oleh kepolisian adalah “murni oknum”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hamdan mengeklaim bahwa informasi yang beredar di media hanya desas-desus. Sebab, polisi belum mengeluarkan pernyataan mengenai detail kasus ini. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi ke pihak kampus. “Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi,” ujar Hamdan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Gowa menangkap pegawai UIN Alauddin Makassar atas dugaan keterlibatan dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu.
Kepala Seksi Humas Polres Gowa Inspektur Satu Kusman Jaya mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. "Ini masih tahap pengembangan, jika ada konfirmasi dari Reskrim untuk dirilis, akan disampaikan," katanya, Sabtu, 14 Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar, Polres Gowa menangkap sejumlah orang atas dugaan bagian dari pembuat dan pengedar uang palsu. Diduga kuat ada pihak pegawai kampus terlibat membuat uang palsu di dalam area kampus.
Informasi itu beredar saat tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Satreskrim) Polsek Pallangga Gowa menangkap terduga pengedar uang palsu, selanjutnya dikembangkan dan mengarah lokasi pembuatannya di wilayah kampus UIN Alaudin.
Antara berkontribusi dalam laporan ini.