Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polres Jakbar Gelar Razia Miras Sesuai Arahan Kapolda, Sita 1276 Botol dari Penjual Tak Resmi

Polres Metro Jakarta Barat akan secara rutin melakukan razia miras guna mencegah aksi kriminal dan kejahatan. Jalankah arahan Kapolda Metro.

24 Agustus 2022 | 05.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengendarai bulldozer saat melakukan pemusnahan minuman keras ilegal di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. Botol miras tersebut hasil dari penertiban jajaran Satpol PP DKI Jakarta periode Januari 2019 hingga Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menggelar operasi miras di sejumlah wilayah di Jakarta Barat pada Senin 23 Agustus 2022. Dari hasil operasi miras tersebut, disita 1.276 botol miras berbagai merk. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan operasi ini sesuai perhatian dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Selain itu, ia mengungkapkan operasi tersebut dilakukan juga untuk mencegah aksi kriminalitas. 

Operasi miras ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras di wilayah Jakarta Barat sekaligus sebagai pelaksanaan atas arahan Kapolda Metro jaya Irjen M Fadil Imran. 

"Untuk memberikan kenyaman terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas," ujar Pasma saat lewat siaran pers pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Kegiatan operasi pemberantasan miras ini, disampaikan Pasma nantinya akan dilakukan secara berkelanjutan. "Artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah," ucap pasma.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Prasetyo Noegroho menjelaskan giat tersebut dilakukan di 8 lokasi di wilayah Jakarta Barat. Yang disita adalah para penjual yang berjualan tanpa izin yang resmi.

Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya saat ini juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pedagang yang kedapatan menjual minuman keras. Setelah dipanggil, pihaknya juga lalu akan melakukan pembinaan kepada para penjual minuman beralkohol tersebut.

"Kami lakukan pemanggilan kemudian kami lakukan pembinaan terhadap penjual miras tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Metro: Sesuai Arahan Kapolri, Jangan Tanggung-tanggung Memberantas Kejahatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus